
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait kasus dugaan suap BPJS Kesehatan yang menjerat Bupati Subang Ojang Sohandi sebagai tersangka.
Upaya itu dilakukan dengan melakukan serangkaian penggeledahan di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) dan rumah pribadi Bupati Subang Ojang Sohandi. Sebuah mobil Camry dan brankas disita penyidik KPK dari kediaman pribadi bupati.
Penggeledahan telah dilakukan pada Rabu (13/4) hingga Kamis (14/4). Penggeledahan hari pertama dilakukan di kantor Kejati Jabar, kantor Kejari Subang, dan rumah pribadi Bupati Subang di daerah Cibogo, Subang.
"Dari lokasi tim menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Dari kediaman pribadi bupati, penyidik menyita 1 unit mobil Toyota Camry warna hitam dan sebuah brankas. Mobil tersebut telah dibawa ke KPK," ucap Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Minggu (17/4) dikutip dari detik.com.
Kemudian di hari kedua, penyidik KPK melakukan penggeledahan di 6 lokasi di Subang. Enam lokasi yang digeledah yaitu kantor Bupati Subang, kantor Badan Penanaman Modal Perizinan, kantor Dinas Kesehatan, kantor operasional BPJS di kantor Dinkes, serta 2 rumah milih Elita selaku Plt Kadinkes Subang.
"Penyidik juga mendatangi rumah dinas bupati di Subang, tapi tidak digeledah, hanya membuka segel. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik," kata Yuyuk.
Pada penggeledahan Kamis (14/4) lalu, Dua rumah mewah milik kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan, sekaligus sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Jawa Barat, Elita Budiarti digeledah tim KPK.
Penggeledahan diawali dari rumah yang berlokasi di Kelurahan Pasirkareumbi, Subang. Di rumah bercat putih itu dilakukan tim KPK sejak Kamis petang. Proses penggeledahan tersebut mendapatkan pengamanan secara ketat dari petugas Kepolisian Resor Subang dan sejumlah anggota TNI.
Kemudian petugas KPK mengamankan satu koper dan satu dus yang diduga berisi berkas, untuk kemudian dimasukan ke dalam dua mobil yang terparkir di halaman rumah itu.
Selanjutnya, penggeledahan dilanjutkan ke rumah mewah milik Elita Budiarti, yang berlokasi di Cilameri, Pagaden, Subang. Setelah lebih dari tiga jam tim KPK kemudian keluar dari rumah yang memiliki fasilitas kolam renang dan satu toko material bahan bangunan itu.
KPK terus berupaya mencari bukti-bukti baru dalam kasus suap dan korupsi yang melibatkan Bupati Subang Ojang Sohandi, dan dua orang jaksa. Ojang dan dua Jaksa di Subang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus pengurusan perkara korupsi BPJS Kesehatan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka yaitu Ojang Sohandi (OJS), Jajang Abdul Holik (JAH), Lenih Marliani (LM), Fahri Nurmallo (FN), dan Devyanti Rochaeni (DVR). Suap sebesar Rp 528 juta itu diberikan dari Ojang agar namanya tidak disebut dalam perkara yang menjerat Jajang di Kejati Jabar. (dtc/mer/sta)