Bupati Subang Ojang Sohandi saat ditahan KPK. foto: ilustrasi/merdeka.com
Pada penggeledahan Kamis (14/4) lalu, Dua rumah mewah milik kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan, sekaligus sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Jawa Barat, Elita Budiarti digeledah tim KPK.
Penggeledahan diawali dari rumah yang berlokasi di Kelurahan Pasirkareumbi, Subang. Di rumah bercat putih itu dilakukan tim KPK sejak Kamis petang. Proses penggeledahan tersebut mendapatkan pengamanan secara ketat dari petugas Kepolisian Resor Subang dan sejumlah anggota TNI.
Kemudian petugas KPK mengamankan satu koper dan satu dus yang diduga berisi berkas, untuk kemudian dimasukan ke dalam dua mobil yang terparkir di halaman rumah itu.
Selanjutnya, penggeledahan dilanjutkan ke rumah mewah milik Elita Budiarti, yang berlokasi di Cilameri, Pagaden, Subang. Setelah lebih dari tiga jam tim KPK kemudian keluar dari rumah yang memiliki fasilitas kolam renang dan satu toko material bahan bangunan itu.
KPK terus berupaya mencari bukti-bukti baru dalam kasus suap dan korupsi yang melibatkan Bupati Subang Ojang Sohandi, dan dua orang jaksa. Ojang dan dua Jaksa di Subang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus pengurusan perkara korupsi BPJS Kesehatan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka yaitu Ojang Sohandi (OJS), Jajang Abdul Holik (JAH), Lenih Marliani (LM), Fahri Nurmallo (FN), dan Devyanti Rochaeni (DVR). Suap sebesar Rp 528 juta itu diberikan dari Ojang agar namanya tidak disebut dalam perkara yang menjerat Jajang di Kejati Jabar. (dtc/mer/sta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




