Kunker 4 Komisi DPRD Gresik untuk Perbaikan Kabupaten Gresik

Kunker 4 Komisi DPRD Gresik untuk Perbaikan Kabupaten Gresik Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Jeda waktu pembahasan Pansus (panitia khusus) yang membahas LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggunjawaban) Akhir Anggaran Tahun 2015 dan Kode Etik , dimanfaatkan oleh empat komisi, yakni A (hukum dan pemerintahan), B (keuangan dan perekonomian), C (pembangunan) dan D (kesejahteraan masyarakat) untuk kunker (kunjungan kerja).

Untuk Komisi A yang diketuai Suparno Diantoro (FPG), KKLD (Kunjungan Kerja Luar Daerah) ke Sleman, Jogjakarta. Komisi B diketuai M. Subeki (FPD) ke Batang, Jateng studi banding soal pengelolaan aset desa. Komisi C yang diketuai M. Syafi'am (FKB) studi banding ke Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PU dan Perumahan Rakyat terkait anggaran penanggulangan banjir pada Kali Lamong. Dan, Komisi D yang diketuai Muntarifi (FPPP) study banding ke Manado soal penyelenggaraan jaminan kesehatan.

Anggota Komisi B , Faqih Usman mengatakan, KKLD ke Batang kali ini untuk belajar soal pengelolaan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Sebab, pengelolaan BUMDes di sana bagus.

"Hasil kunker Komisi B ini nantinya akan kami rekomendasikan ke pengelola BUMDes di semua desa se Kabupaten Gresik untuk diterapkan," jelas politisi senior PAN asal Kecamatan Panceng ini.

Wakil Ketua , Nur Saidah mengatakan, KKLD (Kunjungan Kerja Luar Daerah) empat komisi kali ini sama dengan kunker sebelumnya. Yakni, bertujuan untuk meningkatkan fungsi pengawasan, dan untuk perbaikan sektor pembangunan di Kabupaten Gresik.

Kunker tersebut, lanjut Nur Saidah, juga sebagai upaya untuk meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia). Sehingga, masing-masing anggota DPRD makin bisa memfungsikan tugas dan fungsinya, baik dari sisi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

"Sejauh ini, hasil kunker yang dilakukan teman-teman empat komisi dari berbagai daerah, berimbas SDM, dan fungsi pengawasan mereka terhadap kebijakan pemerintah kian bagus, dan dirasakan masyarakat," jelas koordinator Komisi B ini.

Pengawasan dimaksud, kata Nur Saidah, untuk Komisi A misalnya, dalam bidang pemerintahan, dan hukum, berdampak terhadap roda pemerintahan di Kabupaten Gresik terus membaik. Itu bisa dibuktikan dengan kian baiknya pelayanan pemerintah, mulai tingkat desa atau Pemdes (pemerintahan desa), dan pemerintahan tingkat kabupaten.

Sedangkan untuk bidang hukum, terus meminta Pemkab Gresik untuk membuatkan regulasi kegiatan-kegiatan di Kabupaten Gresik, sehingga kegiatan itu legal. Dan, kegiatan-kegiatan tersebut berdampak terhadap PAD (pendapatan asli daerah).

Misalnya regulasi berupa pembuatan Perda (peraturan daerah), tentang parkir, baik parkir tepi jalan umum, maupun parkir khusus. "Banyak Perda-Perda yang ditelorkan DPRD berbuah baik untuk pemerintah. Sebab, selain bisa sebagai payung hukum, juga bisa menghasilkan PAD. Itu dari hasil study banding maupun kunker yang dilakukan Komisi A," tutur politisi senior Gerindra asal Kecamatan Duduksampeyan ini.

Untuk Komisi B, komisi ini intens memberikan pengawasan, dan masukan terhadap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang bertanggungjawab atas pendapatan.

Seperti kunker Komisi B kali ini yang memelajari soal BUMDes di Batang, Jateng. Sehingga, nantinya dari hasil studi banding tersebut bisa diterapkan dalam pengelolaan BUMDes yang sudah ada di beberapa desa.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO