Kubu Djan Farid Siapkan Gugatan, Islah PPP Terancam Gagal

Kubu Djan Farid Siapkan Gugatan, Islah PPP Terancam Gagal Wakil Presiden Jusuf Kalla memukul gong saat menghadiri Muktamar Islah PPP di Jakarta, kemarin. foto: detikcom

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Upaya Partai Persatuan Pembangunan () melakukan islah akibat adanya dua kubu kepengurusan melalui Muktamar Islah tampaknya terancam gagal. Kubu kepengurusan Djan Farid menyatakan bakal menggugat hasil Muktamar VIII , di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, yang Minggu (10/4) kemarin telah ditutup resmi oleh Wapres Jusuf Kalla (JK).

Muktamar ini telah memilih M Romahurmuziy atau biasa disapa Romi, secara aklamasi sebagai ketua umum periode 2016-202. Namun kubu Djan Faridz masih berkukuh muktamar tersebut ilegal.

Wakil Ketua Umum kubu Djan, Humphrey Djemat, mengatakan pihaknya akan menggugat ke pengadilan bila Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan kepengurusan hasil muktamar itu.

"Kami lihat saja nanti, apa perbuatan Menkumham memberikan legal standing (hasil muktamar) bisa dibenarkan atau tidak? Namun boleh, dong, kami menantang," kata Humphrey, Minggu (10/4) dikutip dari tempo.co.

Humphrey menambahkan, kubunya meyakini Muktamar VIII adalah pengulangan dari muktamar di Surabaya, yang waktu itu juga memilih Romahurmuziy. Menteri Hukum dan HAM Yasonna pun, kata dia, pasti akan mengesahkan hasil kepengurusan tersebut. "Sebab, agendanya begitu, tapi pasti lemah hadapi gugatan," ujarnya.

Menurut Humphrey, kelemahan terlihat saat Yasonna mengesahkan Muktamar Surabaya. Yasonna mengesahkan pada 27 Oktober 2014. Kemudian, dua hari berselang, kubu Djan menggugatnya. "Tanggal 6 November sudah keluar putusan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) dan akhirnya Menkumham membatalkan keputusannya," tuturnya.

Akibatnya, Menkumham membatalkan kepengurusan Muktamar Surabaya, tapi mengesahkan kembali kepengurusan Muktamar Bandung, yang menghasilkan kepengurusan Suryadharma Ali-Romahurmuziy sebagai ketua umum dan sekretaris jenderal.

Humphrey yakin kubunya akan kembali memenangi gugatan. Ia berujar, pada 2014, kubunya menang meski hanya bermodalkan putusan mahkamah partai. "Apalagi sekarang, kami punya putusan MA (Mahkamah Agung) yang tetap," ucapnya.

Partai berlambang Ka’bah ini mengalami perpecahan di dalamnya dan sudah berlangsung setahun lebih pasca-Pemilihan Umum 2014. Dua muktamar digelar di Surabaya dan Jakarta. Djan terpilih sebagai ketua umum pada Muktamar Jakarta, sementara Romahurmuziy di Surabaya. Muktamar VIII yang berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede digadang-gadang sebagai muktamar islah yang mendamaikan kedua pihak.

Hal senada disampaikan politikus Dimyati Natakusumah yang tidak terima dengan hasil keputusan Muktamar VIII . Sebab Romahurmuziy (Romi) terpilih lagi sebagai ketua umum seperti hasil Muktamar Surabaya sebelumnya.

Sumber: tempo.co/merdeka.com/detik.com

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO