GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati-Wabup Gresik, Sambari Halim Radianto-Moh.Qosim memiliki kepentingan khusus dalam pelaksanaan assesment pejabat eselon II dan III yang dilakukan pada Selasa-Jumat (6-8/4).
Hasil skor yang didapatkan oleh masing-masing pejabat tersebut nantinya akan dijadikan salah satu bahan dalam mutasi pejabat yang dijadwalkan bakal digulirkan enam bulan pasca Sambari-Qosim dilantik.
BACA JUGA:
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
- Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
- Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
- Bupati Gresik Resmikan Masjid KH Robbach Ma'sum
"Yo sudah barang tentu hasil assesment tersebut akan dijadikan rujukan Pak Bupati dalam memersiapkan mutasi," kata Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Pemkab Gresik, M. Nadlif, kemarin.
Menurut Nadlif, banyak variabel yang akan dijadikan rujukan dalam mutasi pejabat. Di antaranya, DUK (daftar urutan kepangkatan) seperti yang tertera dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur soal kepegawaian seperti UU ASN (Undang-Undang Aparatur Sipil Negara) Nomor 5 Tahun 2014.
Kemudian, loyalitas atau dedikasi pejabat selama pengabdian. Juga soal prestasi.
"Hasil assesment juga akan dijadikan acuan dalam mutasi," terang mantan kepala Dispendik (Dinas Pendidikan) Pemkab Gresik ini.