Pansus Kode Etik dan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2015 DPRD Gresik Berguru ke Depdagri

Pansus Kode Etik dan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2015 DPRD Gresik Berguru ke Depdagri Pansus Kode Etik DPRD Gresik saat berguru ke Biro Hukum Depdagri. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dua Pansus (Panitia Khusus) yang membahas soal Kode Etik dan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2015, meulai melakukan konsultasi.

Kali ini, kedua pansus, yakni Pansus Kode Etik yang diketuai Zulfan Hasyim (FKB) dan Pansus LKPJ yang diketuai Suberi (FPD), sama-sama berguru ke Depdagri.

"Pansus Kode Etik yang dipimpin Pak Zulfan Hasyim dengan didampingi Wakil Ketua DPRD, Nur Saidah konsultasi ke Biro Hukum Depdagri," kata Anggota Pansus Kode Etik, Noto Utomo, Jumat (8/4).

Menurut Noto, kedatangan Pansus Kode Etik ke Biro Hukum Depdagri untuk mengkonsultasikan soal materi draf Kode Etik yang tengah dibahas.

"Langkah konsultasi ini kami ambil agar Kode Etik yang kami bahas tidak bertentangan dengan peraturan lebih tinggi," tutur politisi muda PDIP asal Kecamatan Bungah ini.

Sementara Ketua Pansus Kode Etik, Zulfan Hasyim mengatakan, konsultasi ke Biro Hukum Depdagri untuk mengkonsultasikan pasal-pasal yang akan dicantumkan dalam Kode Etik tersebut.

Langkah ini ditempuh, agar pasal-pasal di Kode Etik yang akan memuat segala aturan tentang benar-benar bisa berjalan efektif. "Kami ingin kalau Kode Etik lebih bertaring, sehingga sanksi yang ada bisa diterapkan dengan baik," katanya.

Menurut Zulfan, bahwa Pansus Kode Etik yang sedang berjalan ini bisa dibilang Pansus yang membahas revisi Kode Etik yang sudah dimiliki oleh .

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO