Pemberitaan tentang dugaan reses fiktif sendiri sudah menjadi viral di sosial media. Sejumlah netizen mengutuk keras dan meminta aparat untuk segera turun tangan agar perbuatan tidak terpuji anggota dewan Jombang ini bisa segera dihentikan.
Di facebook misalnya, Akun Angga Rachaini dalam komentarnya meminta agar Anggota Dewan yang terlibat untuk dijebloskan dalam penjara. Hal itu supaya wakil rakyat jera dan menjadikan pelajaran bagi yang lain.
Begitu pula dengan akun Sutedjo yang meminta agar kasus tersebut bisa dibongkar bersama-sama.
Sementara Fatah R, pentolan LSM Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) mengancam akan turun jalan dengan mengerahkan massanya untuk mendesak aparat segera bertindak mengusut tuntas kasus tersebut.
Sebagaimana diketahui, masing-masing anggota DPRD Jombang mendapat dana reses sebesar 13 juta untuk anggota dan Rp 15 juta untuk Ketua DPRD. Uang tersebut diperuntukkan kegiatan serap aspirasi masyarakat selama masa reses. Dalam setahun ada 3 kali masa reses. Untuk sekali masa reses anggota diberi waktu 6 hari. Setiap anggota wajib melakukan pengumpulan massa minimal 60 orang. Ada jatah 6 kali pertemuan dengan total minimal peserta 360 orang. (dio)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




