Kapolres Bojonegoro: Hasil Alam Harus Diserahkan pada Negara

Kapolres Bojonegoro: Hasil Alam Harus Diserahkan pada Negara MASIH PRODUKTIF: Salah satu sumur tua di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro. foto: eky nurhadi/ BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Pasca penangkapan supir pembawa minyak mentah dari sumur tua Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Senin (4/4) kemarin, langsung melakukan sosialisasi di desa setempat.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser usai sosialisasi di rumah singgah Desa Wonocolo mengungkapkan, jika kekayaan alam berupa minyak mentah yang ada di lahan warga itu harus kembali kepada negara.

Memang, sejak puluhan tahun lalu warga setempat melakukan penambangan minyak secara ilegal dan tradisional. Kemudian juga dijual secara ilegal. Namun, beberapa tahun terakhir ini, wilayah itu dikontrak Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, sehingga minyak yang disuling harus dijual kepada Pertamina juga.

"Kami mengimbau kepada kelompok penambang bahwa apa yang diamanatkan kepada mereka, hasil alam harus diserahkan kepada pemerintah melalui Pertamina," ujar Hendri Fiuser, Rabu (6/4/16).

Selain itu, juga menyeleraskan dan mensosialisasikan soal harga minyak mentah yang selama naik turun. "Kelompok penambang perlu mengetahui bahwa pembelian minyak mentah mengacu pada harga minyak dunia, sehingga jangan marah ketika pembelian Pertamina diturunkan," paparnya.

Selain memberi pemaparan pembelian harga minyak, kunjungan Kapolres juga dalam rangka menjalin silaturahmi dengan kelompok penambang dan Pertamina. "Semakin sering bertemu semakin mudah menyelesaikan masalah," ungkapnya.

Sementara itu, soal penjualan minyak mentah ilegal kepada orang luar (selain Pertamina EP), Kapolres menegaskan akan menindak tegas.

"Siapapun yang bermain ini (peredaran BBM) saya tidak perduli. Baik itu anggota polisi atau TNI akan saya tindak. Tolong siapapun yang mengetahui jika ada oknum yang melakukan hal ini langsung laporkan kami," tandasnya.

Sebelumnya, seorang anggota TNI AL yang bertugas di Satuan Lantamal V Surabaya, diduga terlibat dalam peredaran bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Itu terungkap setelah adanya penangkapan satu buah truk bak terbuka yang diamankan petugas gabungan Satreskrim bersama dengan Subdenpom Bojonegoro, serta tim gabungan sekuriti Pertamina EP Asset 4 Field Cepu. Saat ini, kasus dan barang barang bukti kasus tersebut dilimpahkan di Pomal, Surabaya. (nur/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO