Enggan Terima Pasien BPJS, DPRD Surabaya akan Panggil RS Swasta

Enggan Terima Pasien BPJS, DPRD Surabaya akan Panggil RS Swasta

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi D DPRD Surabaya akan memanggil seluruh rumah sakit swasta yang ada di wilayah Surabaya. Pemanggilan tersebut, menurut Anugrah Ariyadi, Jumat (1/4) berkaitan dengan pelayanan kesehatan kepada masyarakat menggunakan layanan BPJS.

Pasalnya, selama ini masih banyak rumah sakit swasta yang belum menjalin kerjasama dengan BPJS. Akibatnya, masyarakat tak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal.

“Padahal, berdasarkan undang-undang masyarakat diwajibkan ikut BPJS,” jelas dia.

Dia mengaku, sesuai Perpres, rumah sakit yang wajib bekerjasama dengan adalah rumah sakit pemerintah. Sedangkan rumah sakit swasta tak bisa disentuh karena tak ada aturan yang mewajibkan untuk bekerjasama.

“Di sisi lain, karena meski bergerak di bidang kesehatan, rumah sakit swasta kan profit oriented. Kerjasama jika memang menguntungkan,” papar dia

Dalam pertemuan dengan pengelola rumah sakit swasta nantinya, kalangan dewan mengharapkan kepedulian mereka untuk memberikan layanan kesehatan pada masyarakat. Anugrah menengarai, keengganan rumah sakit swasta menjalin kerjasama dengan BPJS, karena tak ingin dirumitkan dengan masalah administrasi.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO