GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi D DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Gresik meminta kepada semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang membidangi pelayanan agar terus meningkatkan pelayanan kepada publik(masyarakat).
Sebab, masyarakat saat ini membutuhkan pelayanan cepat dan berkualitas. Hal ini terungkap saat Komisi D lakukan pendalaman program masing-masing SKPD yang menjadi mitranya di RPJMD Pemkab Gresik tahun 2016-2021.
BACA JUGA:
- Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
- Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
- Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
- Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
"Masyarakat saat ini sangat kritis. Mereka membutuhkan pelayanan yang cepat dan berkualitas," kata Ketua Komisi D DPRD Gresik, Muntarifi saat pendalaman program SKPD di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2016-2021.
SKPD membidangi pelayanan publik yang menjadi mitra Komisi D di antaranya, Bapemas (Badan Pemberdayaan Masyarakat), Bagian Kesra (Kesejahteraan Masyarakat), RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Ibnu Sina, Dinkes (Dinas Kesehatan), Dispendik (Dinas Pendidikan) dan SKPD terkait.
Muntarifi lebih jauh menjelaskan, SKPD yang menjadi mitra Komisi D di atas memiliki peran besar terhadap baik dan tidaknya pelayanan kepada publik. Baik dan tidaknya pelayanan SKPD tersebut bisa ditakar dari tingkat kepuasan masyarakat. Pelayanan di RSUD Ibnu Sina misalnya, RS pelat merah milik Pemkab Gresik ini memiliki peranan besar dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Puas dan tidaknya para pasien usai berobat disana akan menjadi tolok ukur baik dan tidaknya pelayanan di RSUD tersebut," jelasnya. Untuk itu, menjadi sangat penting dalam pendalaman program SKPD di RPJMD Pemkab Gresik 2016-2021 Komisi D minta program apa saja yang akan dilakukan oleh RSUD dalam meningkatkan kualitas pelayanan, sambung politisi PPP ini.
Anggota Komisi D DPRD Gresik, Bambang Adi Pranoto mengatakan, Komisi D dengan fungsi pengawasannya terus berupaya mendorong semua SKPD yang membidangi pelayanan publik agar terus lalukan perbaikan pelayanan.
Mereka tidak boleh bosan menerima kritik, mendapatkan keluhan bahkan cemooan dari masyarakat. Sebab, semua itu bisa dijadikan pijakan oleh SKPD untuk terus memerbaiki kekurangan.