Komisi B DPRD Gresik Dalami Program SKPD di RPJMD 2016-2021

Komisi B DPRD Gresik Dalami Program SKPD di  RPJMD 2016-2021 PENDALAMAN: Komisi B ketika mempelajari program masing-masing SKPD di RPJMD 2016-2021. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Pemkab Gresik 2016-2021, mendapatkan atensi khusus 4 Komisi . Sebab, program yang tertuang dalam RPJMD yang dibuat oleh masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) tersebut menjadi tolok ukur keberhasilan dan terwujudnya program selama jeda waktu yang telah ditentukan.

Juga, untuk mengecek apakah program SKPD-SKPD sudah sejalan dengan visi-misi Bupati-Wabup, SQ (Sambari Halim Radianto-Moh. Qosim) dan program pemerintah pusat (Presiden RI, Joko Widodo) yang terkenal dengan Nawa Cita.

"Komisi B sangat perlu mendalami program-program SKPD yang tertuang di RPJMD. Program itu apa sudah sesuai dengan visi-misi Bupati-Wabup atau tidak. Kalau menyimpang atau tidak sejalan ya patut kita luruskan," kata anggota Komisi B , Faqih Usman saat pendalaman program SKPD di RPJMD 2016-2021, di ruang Komisi D, Jumat (18/3).

Komisi B yang membidangi perekonomian dalam pendalaman program SKPD itu mengundang semua SKPD yang menjadi mitra. Di antaranya, Dinas Pertanian, kantor Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, UKM dan Perindag, BPPM (Badan Perizinan dan Penanaman Modal), DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), DKPP (Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan), dan SKPD terkait lain.

Masing-masing Kepala SKPD diminta untuk memaparkan program yang akan dikerjakan dalam program RPJMD Pemkab Gresik tahun 2016-2021. "Semua SKPD itu kami tanya satu per satu program yang direncanakan. Capaiannya seperti apa. Termasuk keberadaan alokasi anggarannya," jelas politisi senior PAN asal Kecamatan Panceng ini.

Faqih menambahkan, pendalaman program SKPD dalam RPJMD tersebut, juga mempertanyakan isu strategis soal perizinan satu atap pasca keluarnya Perpres Nomor 97 Tahun 2014, tentang PTSP (pelayanan terpadu satu atap). Sebab, saat ini lagi tren penyorotan soal pelayanan perizinan di BPPM (Badan Perizinan dan Penanaman Modal).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO