Pemkab Tuban Belum Terima Sisa Dana Bagi Hasil Migas Triwulan ke IV 2015

Pemkab Tuban Belum Terima Sisa Dana Bagi Hasil Migas Triwulan ke IV 2015 Kepala Bagian Humas dan Media Pemkab Tuban, Teguh Setyobudi. foto: suwandi/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban sejauh ini belum menerima sisa Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak Bumi dan Gas (migas) dari pemerintah pusat pada triwulan ke IV 2015 sebesar Rp 4,55 miliar.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Media (Kabag Humas Media) , Teguh Setyobudi mengatakan, alasan belum diterimanya DBH tersebut karena di pusat masih menunggu audit dari BPK. Sesuai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) 2015, Tuban menerima bagi hasil migas Migas sebesar Rp 33,18 miliar, namun hingga kini baru Rp 28,62 miliar yang diterima.

Lanjut Teguh menyampaikan, pada 2016 ini terget penerimaan dari bagi hasil migas sebesar Rp 24,8 Miliar dan riwulan yang pertama ini sudah ditransfer Rp 6,2 miliar. Sedangkan, untuk tiga tahun terakhir penerimaan daerah dari bagi hasil Migas berturut-turut 2013 dari target 19,48 milyar terealisasi 23,59 miliar. Pada 2014, dari target penerimaah 31,50 miliar terealisasi 33 milyar. Sedangkan untuk 2015 dari target 33,18 miliar hanya terealisasi 28,62 miliar.

“Pada semester pertama pada 2016 ini sudah cair, berharap pada kekurangan semester IV 2015 lalu segera cair juga,” tandas Teguh kepada BANGSAONLINE, Rabu (16/3).

Sementara itu, regulasi mengatur bagi hasil Minyak Bumi setelah dikurangi pajak dan lain-lain sebesar 84,5 persen untuk pusat. Sedangkan sisanya, yakni 15,5 persen untuk dareah. Dari angka 15,5 persen tersebut 0,5 persen dialokasikan untuk dana pendidikan. Sisanya 15 persen dibagi dengan rincian 3 persen provinsi, 6 persen kabupaten penghasil, dan 6 persen untuk kabupaten lain dalam provinsi. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO