SAMPANG (bangsaonline) - Dua wartawan media cetak, H dan R, melaporkan YP, petugas Dishubkominfo Sampang yang bertugas di Pelabuhan Tanglok, ke Mapolres setempat, Selasa (6/5). Keduanya melapor karena merasa dilecehkan saat melakukan peliputan. YP mengolok-olok H da R sebagai wartawan yang mencari-cari duit saja.
Di hadapan polisi H dan R menceritakan, permasalahan yang dialaminya terjadi ketika mereka hendak menemui Kabid Laut di Pelabuhan Tanglok untuk wawancara. Namun, YP tidak memperbolehkan keduanya menemui pimpinannya. Bukan hanya itu, YP juga mengatakan H dan R ingin menemui pimpinannya untuk kepentingan duit semata. ”Kami tidak terima,” kata H.
BACA JUGA:
- 2 Oknum Wartawan di Probolinggo Diamankan Diduga Usai Peras Pengusaha Tambak Udang
- Ketua PWI Kediri Raya Angkat Bicara soal Viral 2 Oknum Wartawan Digeruduk Siswa SMKN
- Ngaku Wartawan, 3 Pria Diamankan Polisi Usai Diduga Peras Kades di Trenggalek
- Ada Oknum Catut 40 Nama Wartawan untuk Minta THR, Penasehat PWI Situbondo: Masuk Ranah Pidana
Kapolres Sampang melalui Kasatreskrim AKP Jeni Al jauza mengatakan, pihaknya masih akan mempelajari laporan tersebut. Jika unsur pidana ditemukan dalam kasus ini, terlapor bakal dijerat dengan pasal 310 KUHP tentang penghinaan. ”Ancamannya 2,5 tahun penjara,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




