Prosesi sumpah pocong. foto: imron/ BANGSAONLINE
Seusai melaksanakan sumpah pocong, Kiai Husaini berharap agar masyarakat tidak lagi menuduh orang secara sembarangan tanpa didasari bukti yang kuat.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang hadir di sini, Pak Muksin sudah melaksanakan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dirinya bukan dukun santet. Jadi jangan lagi berburuk sangka di kemudian hari,” pinta dia.
Kepala Desa Rojopolo Sukiyanti, mengatakan, bahwa kedua belah pihak sudah melakukan kesepakatan untuk melakukan sumpah pocong. "Usai bertemu dan tidak menemukan titik temu akhirnya dilakukan sumpah pocong," ucapnya.
Kades perempuan ini menceritakan, tuduhan kepemilikan ilmu hitam ini setelah keluarga Rasman mengalami sakit keras dan tak kunjung sembuh, meski berkali-kali dibawa ke Puskesmas. Kemudian meminta air pada Muksin jika ingin penyakitnya sembuh. Permintaan air yang menjadi obat untuk sembuh justru ditanggapi miring oleh pihak Muksin.
Sebelum dilaksanakan perjanjian sumpah pocong ini, lanjut Sukiyanti, kedua belah pihak sudah didamaikan namun tidak menemukan titik temu. "Akhirnya solusinya mereka sepakat melakukan sumpah ini," ungkapnya.
Sukiyanti meminta setelah dilakukan sumpah pocong tidak lagi ada gejolak di masyarakat. "Sesuai perjanjian jika melanggar akan diproses secara hukum," pungkasnya (ron/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






