JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 203 anggota DPR-RI dinyatakan belum melaporkan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara kepada KPK. Termasuk Ketua DPR, Ade Komarudin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, dari 545 anggota DPR, 203 anggota DPR belum mengisi LHKPN. Bahkan, 69 anggota dewan sama sekali belum melaporkan dan 134 anggota belum lapor update.
BACA JUGA:
- Nila, Caleg Terpilih DPR RI dari PDIP Bantu 2 Nenek Korban Kebakaran
- Toron Asareng Abah Syafi: Kuota Mudik Gratis Habis Kurang dari 1 Jam
- Risma Dicecar Gelontoran Bansos Jelang Pilpres, Realisasinya Tembus Rp85,53 Triliun
- Komisi IX DPR RI-BKKBN Gencar Kampanye Program Penurunan Stunting di Depok, Berikut Programnya
Ketua DPR, Ade Komarudin mengakui dirinya belum melaporkan harta dan kekayaannya. Terakhir dirinya melaporkan pada 2011 lalu. "Ya saya akui belum melaporkan harta dan kekayaan kepada KPK," kata Ade, Kamis (10/3) kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Dikatakan Ade, ia akan segera melaporkan dan mengisi LHKPN kepada KPK menjelang reses nanti. Untuk itu ia juga mengimbau agar anggota lainnya segera melaporkan hartanya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon, mengatakan senada dengan Ade. Ia meminta para anggota dewan segera untuk melaporkan harta mereka karena hal itu suatu kewajiban. "Ngisi LHKPN tidak terlalu merepotkan dan tidak harus datang ke KPK. Saya juga waktu itu cuma mengirimkan staf, diterima," katanya.
Terpisah Rahayu Saraswati mengakui jika dirinya juga belum sempat mengisi LHKPN kepada KPK karena alasan sibuk. "Ya belum sama, tapi aku ga disengaja karena sibuk aja belum sempat nyuruh staf aku, minggu depan kayaknya," ujar Politisi Gerindra ini kepada BANGSAONLINE.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News