Rekaman Zina di HP Terbongkar, Ibu Laporkan Pacar Anak ke Polisi

Rekaman Zina di HP Terbongkar, Ibu Laporkan Pacar Anak ke Polisi Tersangka pencabulan saat diamankan di Polsek Trenggilis Mejoyo. foto: eko suyono/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Perilaku ibu yang satu ini patut menjadi contoh ibu-ibu yang lain. Diam-diam dia selalu mengontrol isi HP yang dipegang anaknya. Nah, saat mengecek hape sang anak tersebut, ibu ini tiba-tiba terbelalak dan marah besar begitu mengetahui isi HP anaknya. Dia pun bergegas melapor ke polisi.

Sebab, anaknya, yakni Bunga (17) diketahui menyimpan adegan intimnya dengan sang pacar, yakni Ilham Romansyah (IR - 21). Bunga sendiri masih berstatus sebagai pelajar, sedangkan IR merupakan karyawan salah satu pabrik roti dan tinggal di kawasan jalan Panjang Jiwo SDI, Surabaya.

Sang ibu melaporkan IR ke Polsek Tenggilis karena menyetubuhi anaknya yang masih di bawah umur.

Hubungan keduanya, meski Bunga masih di bawah umur, sudah kelewat batas norma. Mereka berdua sudah pernah melakukan hubungan suami istri di rumah IR. Hubungan itu dilakukan tidak hanya sekali, namun sudah lebih dari itu. Hubungan yang kelewat batas itu akhirnya menjadikan mereka ketagihan dan mulai aneh-aneh.

Kali terakhir, mereka melakukan hubungan intim di rumah Bunga. Ketika itu rumah sedang dalam kondisi kosong karena ditinggal anggota keluarga. Kondisi itu membuat mereka leluasa melakukan hubungan intim. IR pun merekam adagan mereka dalam hanphone milik dia. Setelah itu ditransfer ke dalam HP Bunga untuk mengetahui aksi hubungan mereka.

"Kini Pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tenggilis Mejoyo Surabaya," jelas Kompol Mujito, Kapolsek Trenggilis Mejoyo, Kamis (25/02).

Masih kata Mujito, pelaku ditangkap setelah petugas mendapat laporan resmi dari orang tua Bunga. Jika terbukti bersalah pelaku akan dikenakan pasal 81 (2) UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (eko/rev)