Diobrak Satpol PP, PKL Wiyung Wadul DPRD

Diobrak Satpol PP, PKL Wiyung Wadul DPRD Anggota Komisi C Vinsensius Awey saat menerima keluhan PKL.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya Vinsensius yang menemui PKL di ruang Fraksi Handap meminta Satpol PP menunda penertiban. Dari informasi yang diterimanya, Satpol PP akan meratakan semua lapak PKL pada Selasa (16/2) minggu depan.

Menurutnya, meskipun secara hukum PKL Wiyung melanggar, namun masalah PKL tidak akan selesai sampai kapanpun sebelum ada solusi yang tepat. "Dari dulu sampai saat ini, Pemkot Surabaya hanya rajin menertibkan tanpa mencarikan solusi," katanya.

Politisi Partai Nasdem memandang, Satpol PP harus menggunakan cara persuasif menertibkan PKL. Sebab, jika memakai tindakan represif maka berpotensi terjadi perlawanan dari PKL.

"Saya sudah dengar aspirasi mereka. Karena dewan tidak bisa mengambil keputusan apapun. Minimal surat dan keluhan didengar. Nanti surat ini saya sampaikan ke pimpinan dewan supaya disampaikan ke komisi untuk dirapatkan," terangnya.

Lebih jauh, pria yang akrab disapa Awey ini menyinggung keberadaan Perda nomor 17 tahun 2003 tentang penataan PKL. Perda tersebut perlu ditinjau ulang untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini.

"Perda itu sudah 13 tahun umurnya, dan perda itu belum ada perwalinya, jadi harus ditinjau ulang apakah masih relevan atau tidak, misal PKL dikembalikan ke lading sektor seperti Dinas Koperasi, sehingga ada pembinaan," katanya. (lan/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO