Awal Tahun, 8 Anak di Trenggalek Alami Kekerasan

Awal Tahun, 8 Anak di Trenggalek Alami Kekerasan ilustrasi

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Terhitung hingga Februari 2016, ada delapan anak mengalami kasus kekerasan. Rata rata mereka yang mengalami kasus kekerasan ini berjenis kelamin perempuan dan berusia dari 0 tahun hingga di bawah 18 tahun.

Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga (BPPAK) Trenggalek, Nunuk Dwi Trisnaning mengungkapkan, biasanya anak korban kekerasan, banyak dialami dari kalangan keluarga tidak mampu. "Faktor lemahnya pondasi ekonomi keluarga menjadi pemicu utama timbulnya kekerasan pada anak di bawah umur," cetusnya, Kamis (4/2).

Kata Nunuk, dari 8 anak korban kekerasan itu, semuanya adalah wanita yang masih berusia di bawah 18 tahun. Salah satu dari kedelapan anak tersebut ada yang mengalami korban kekerasan seksual dan saat ini kasusnya sudah di tangani aparat penegak hukum. Selanjutnya terdapat pula anak korban kekerasan dalam rumah tangga, perkelahian antar pelajar serta anak korban kelompok aliran sesat Gafatar.

Dijelaskan, biasanya yang menjadi pelaku kekerasan pada anak ini adalah orang dekat. Ia kemudian memberikan contoh soal kasus kekerasan pada anak yang pernah terjadi, di mana anak diasuh oleh orang lain sementara kedua orang tuanya bekerja sebagai TKI maupun TKW.

"Nah ketika anak diasuh orang lain inilah, rentan terjadinya kekerasan. Biasanya pada kasus ini anak mengalami kekerasan secara fisik maupun psikis,” pungkasnya. (man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO