Pengedar Narkoba Persenjatai Diri dengan Senpi

Pengedar Narkoba Persenjatai Diri dengan Senpi Jajaran Polres Malang saat gelar keberhasilan memberangus kejahatan. foto: iwan/ BANGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Yt (38), satu pengedar narkoba yang pernah dipenjara di lapas Madiun, diketahui mempersenjatai diri dengan senjata api.

Dia ditangkap anggota Reskrim Polres Malang karena menjadi pemasok ke beberapa kota, antara lain Surabaya, Biltar, Pasuruan, Madiun, Sidoarjo, Pandaan, Malang.

Yt sendiri melebarkan jaringan, setelah dia merasakan tiga kali masuk penjara, yaitu Lapas Madiun keluar 7 juli 2015, sebelumnya di 2003 (3th), 2006 (2th), 2010 (10th). Dalam peredaran narkoba, dia dibantu Pr, Tk, Iw, Rr, My.

Sementara Polres juga menggulung pencuri motor, sebanyak 7 tersangka diamankan. Mereka telah beroperasi di 128 titik lokasi. Juga pasutri pembobol ATM BNI dan BRI di 9 TKP.

Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono SIk, mengatakan, pihaknya akan memerangi segala kejahatan, khususnya di Kota Malang. (iwa/thu/ros)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO