Mengubah Status Puskesmas Arjasa Menjadi RSP Butuh 3 Tahun

Mengubah Status Puskesmas Arjasa Menjadi RSP Butuh 3 Tahun  ilustrasi

SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Untuk mengubah status Puskesmas Arjasa, Pulau Kangean menjadi Rumah Sakit Pratama, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sumenep membutuhkan waktu sekitar tiga tahun. Hal itu disebabkan anggaran yang disediakan dinilai sangat minim.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep, dr. Fatoni. Ia juga mengatakan, untuk mengubah status Puskesmas Arjasa menjadi Rumah Sakit Pratama diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 100 miliar. Sementara tahun ini Pemerintah Daerah hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 400 miliar.

”Jika pagu anggaran yang disediakn oleh pemerintah daerah setiap tahunnya sama dengan tahun ini, maka untuk merubah satus itu butuh waktu selama tiga tahun,” kata dia.

Dikatakan Fatoni, saat ini fasilitas yang dimiliki juga sejumlah sarana dan prasarana sangat terbatas. Selain itu, tenaga dokter spesialis dan juga asisten bedah dan asisten kebidanan belum ada. Sementara angagran sebesar Rp 400 miliar itu, akan direalisasikan untuk pembelian lahan dan gedung puskesmas baru sebesar Rp 2 miliar dan pembangunan ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit, Gudang Farmasi dan Poli Klinik.

”Sebelum nomen klatur Puskesmas itu dirubah menjadi Rumah Sakit, Pemkab harus menyiapkan anggaran Puskesmas baru sebab fungsi rumah sakit adalah kuratif dan rehabilitatif murni, sedangkan Puskesmas fungsinya adalah promotif, prefentif, kuratif dan rehabilitative,” kata dia. (fay/jiy/ns) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO