Heboh Dugaan Memo Katabelece Ketua MK "Titip" Kepala Seksi Kejaksaan Trenggalek

Heboh Dugaan Memo Katabelece Ketua MK "Titip" Kepala Seksi Kejaksaan Trenggalek Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat. Foto: Antara/Tempo

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Memo dengan kop Mahkamah Konstitusi yang ditujukan kepada Widyo Pramono—saat ini Jaksa Agung Muda Pengawasan—dibuka dengan pemberitahuan. Pengirimnya diduga Ketua MK Arief Hidayat. Dalam memo itu disampaikan bahwa “karya ilmiah” Widyo sudah dinilai.

Pada poin kedua, si penulis meminta Widyo untuk memperlakukan secara khusus familinya yang bernama M. Zainur Rochman, Kepala Seksi Perdata di Kejaksaan Negeri Trenggalek, Jawa Timur. “Mohon titip dan dibina, dijadikan anak Bapak,” demikian tertulis pada memo. Setelah mengucapkan terima kasih, si penulis membubuhkan paraf dan menuliskan namanya di bawah tanda tangan: Arief Hidayat. 

Nama Arief juga tercantum pada kartu nama yang disematkan pada bagian atas memo—menutupi kop MK. Nama yang tertulis: Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. Jabatannya: Chief Justice.

Pada kartu nama itu juga ada paraf serupa yang terdapat pada memo. Juga, sama-sama ditulis dengan tinta biru. Di sebelah paraf ada penanda lain: tanggal. Tak begitu jelas terbaca. Angka 16 pada tanggal mirip angka 10. Angka 7 pada bulan seperti angka 9. Tahunnya sama: 2015, yang pada memo ditulis “15”.

Ketua MK Arief Hidayat membantah telah menitipkan kerabatnya kepada Widyo. “Saya sama sekali tidak pernah melakukan itu,” kata Arief di kantornya, Rabu, 30 Desember 2015. “Memo yang beredar itu sama sekali tidak benar. Bukan saya yang melakukannya.”

Walau Arief menyanggah, informasi yang tertulis di dalam memo benar adanya. Zainur Rochman tercatat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Negeri Trenggalek. Pangkatnya pun sama dengan yang tertera di memo, yakni jaksa pratama golongan III/C.

Kepala Seksi Intelijen yang merangkap juru bicara Kejaksaan Negeri Trenggalek, David Supriyanto, mengatakan Zainur sudah bertugas di Trenggalek sekitar dua tahun. Zainur, kata dia, berasal dari Bojonegoro, Jawa Timur. David mengatakan Zainur tak memiliki hubungan kekerabatan dengan Ketua MK.

Sudibyo, jaksa di Kejaksaan Negeri Trenggalek, mengatakan Zainur berasal dari Lamongan—kota sebelah Bojonegoro. Sebelum bertugas di Trenggalek, Zainur berdinas di Kejaksaan Negeri Sorong dengan posisi Kepala Seksi Intelijen. “Di sini Pak Zainur kasi paling lama,” ujarnya. “Yang lainnya menjabat di bawah dua tahun.” Mengaku tak mengenal begitu baik Zainur, Sudibyo mengatakan pria itu memiliki rumah di Surabaya.

Zainur tak berada di kantornya pada akhir Desember lalu. Menurut Sudibyo, dia sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan di kantor wilayah pajak Surabaya. Namun, menurut Kepala Bidang Humas Kantor Wilayah Pajak Jawa Timur Teguh Pribadi Prasetya, diklat yang dimaksud tidak ada. “Pelatihan jaksa tidak ada di kanwil, juga di Kantor Pelayanan Pajak Pratama di seluruh Surabaya,” kata Teguh. Belakangan, seorang jaksa di Trenggalek mengatakan Zainur sedang cuti.

Sumber: Tempo.co

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO