DPRD Gresik Rencanakan Bangun 50 Rumdis Anggota secara Bertahap

DPRD Gresik Rencanakan Bangun 50 Rumdis Anggota secara Bertahap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Nur Qolib. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

"Kalau rencana itu disetujui oleh semua anggoata DPRD dan dialokasikan anggaran di APBD, pembangunannya juga akan dilakukan secara bertahap," katanya.

DPRD Gresik, lanjut Nur Qolib, memiliki wacana membuatkan atau membangunkan rumah dinas untuk pimpinan dan anggota, karena hal itu diatur dalam konstitusi yang menjadi rujukan tugas-tugas ke DPRD-an selama ini.

Sebagai contoh, merujuk PP (peraturan pemerintah) Nomor 24 tahun 2004 yang diubah dengan PP Nomor 73 tahun 2006, tentang kedudukan keuangan dan protokoler DPRD, di pasal 18 disebutkan, bahwa pemerintah dapat menyediakan fasilitas rumah dinas DPRD sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. "Jadi, penyediaan rumdis itu sifatnya tidak wajib," terang sekretaris DPC PPP Kabupaten Gresik ini.

Nur Qolib menyatakan, wacana pembangunan fasilitas 50 rumdis untuk pimpinan dan anggota filosofinya untuk mengefektifkan tugas-tugas kedewanan.

Di mana, dengan dekatannya rumah 50 pimpinan dan anggota DPRD, maka akan mudah untuk menjalankan rutinitas tugas keparlemenan seperti rapat, baik rapat paripurna, alat kelengkapan dan lainnya. "Biar kenerja kita makin efektif, sehingga bisa meningkatkan pelayanan kita kepada publik," katanya.

Nur Qolib mengakui, jauhnya tempat tinggal (rumah) ke 50 anggota DPRD, kerap mengakibatkan tugas-tugas kedewanan kurang efektif. Sebagai contoh, kegiatan rapat baik paripurna, rapat alat kelengkapan, hearing atau menemui kunjungan mitra DPRD lain yang lakukan study banding sering molor dari jadwal. "Itu terjadi karena harus menunggu anggota yang rumahnya jauh. Nanti, kalau rumah mereka satu komplek dengan gedung DPRD kan enak," pungkas Nur Qolib. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO