Rumah keluarga Diana yang digembok pihak Asuransi Jiwasraya. Penghuninya terkurung di dalam hingga satu minggu.
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Malang nian nasib Diana dan keluarganya. Rumah mereka di Jalan Taman Kebon Sirih 3 No. 9, RT 009/010, Kampung Bali, Jakarta Pusat digembok paksa oleh PT Asuransi Jiwasraya.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu 6 Januari lalu. Sekitar pukul 8.00 WIB, seratusan orang berpakaian hitam dengan tulisan 08, datang ke rumahnya berteriak dan berkata kasar. Saat itu ada polisi dan TNI yang berjaga tapi tak berbuat banyak untuk menghentikan pemasangan gembok beralarm itu.
"Permasalahan berawal dari tanah dan bangunan ex peninggalan Belanda dengan pihak perusahaan BUMN, yaitu PT Asuransi Jiwasraya. Keluarga kami telah menempati persil di Jalan Taman Kebon Sirih III no. 9 secara turun temurun dari kakek kami R Moh Moechsin, sejak Desember 1946 dan membayar sewa bulanan persil ke Kantor Administrasi Belanda yaitu Kantor NV. Administratiekantoor Klaasen & Co Batavia," kata Diana seperti dilansir merdeka.com.
Namun secara sepihak perusahaan pelat merah tersebut malah mengklaim tanah dari bangunan itu milik mereka. Tanpa mengeluarkan pemiliknya, gerombolan tersebut lantas merantai dan menggembok pintu rumahnya. Tak hanya itu, Jiwasraya juga memasang plang bertuliskan 'Tanah Milik PT Asuransi JIWASRAYA (PERSERO) bersertifikat HGB NO: 711/Desa Kp Bali JL Taman Kebon Sirih III No: 9 Luas: 628 Meter persegi DILARANG MASUK TANPA SEIIZIN PEMILIK'.
Plang ini dipasang bersebelahan dengan penanda tanah tersebut tengah disengketakan di PN Jakarta Pusat. Di mana perkaranya terdaftar dengan nomor 612/PDT.G/2015.PN.JKT.PST tertanggal 23 Desember 2015. Puas memasang plang dan menggembok parah rumah, gerombolan tersebut juga menutup rapat-rapat pintu dan jendela rumah dengan kayu.
"Mereka loncat pintu pagar depan dan pintu garasi dirantai gembok dari luar. Polisi membiarkan peristiwa tersebut terjadi. Kami ketakutan. Lalu pintu dan jendela kami dipalang," bebernya menceritakan kebrutalan saat itu.
Diana dan suaminya yang tinggal bersama dua anak, ayahnya, dan satu pembantu tak bisa berbuat apa-apa. Mereka memilih mempertahankan rumah tersebut sambil berada di dalam. Lalu bagaimana kondisi mereka?
Sebenarnya beberapa jam setelah penggembokan itu, suaminya, Dani, berusaha keluar. Nahas, Dani malah terjatuh menerobos pagar yang tergembok. Dia mengalami patah tulang hingga dilarikan ke rumah sakit.
"Jam 10 pagi, suami saya mencoba keluar rumah melalui atap garasi, namun naas, jatuh, tangan dan kaki patah, teriak-teriak kesakitan, tapi tidak ada yang bisa menolong. Malam harinya baru bisa dikeluarkan oleh bantuan warga, ditandu keluar, disaksikan pak Lurah Kampung Bali, Ketua RW 010 dan Ketua RT 009," ungkapnya.
Sejak rumah digembok, artinya sudah sepekan mereka terkurung di dalam rumah. Beruntung warga sekitar kompak dan prihatin memberikan bantuan makanan.
"Makanan kami sehari-hari dibantu warga, melalui ibu RT memberikan lewat tetangga belakang rumah. Caranya pakai bambu panjang terus dijulurkan ke rumah kami lewat belakang," katanya.
Meski telah mendapat bantuan makanan, Diana tetap berharap kondisinya dan keluarga kembali normal. Sebab, dia tak bisa bekerja dan anak anaknya tak sekolah karena tak tahu harus keluar lewat mana. Andai kata, persoalan tak selesai dia pun rela berhenti dari tempat kerjanya.
"Kami berharap Pak Ahok bisa keluarkan kami dari rumah, saya punya anak 2. Satu kelas 1 SD dan TK," tambahnya.
Ditambahkan, Nana Suhan, ketua RT 009, sebenarnya dia tak setuju dengan perlakuan tak berperikemanusiaan yang justru dilakukan asuransi jiwa. Dia mengaku awalnya memang mendapat imbauan agar tak membantu Diana dan keluarga. Namun alasan kemanusiaan membuatnya tidak tega.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




