Seminggu, Asuransi Jiwasraya Kurung Satu Keluarga dalam Rumah

Seminggu, Asuransi Jiwasraya Kurung Satu Keluarga dalam Rumah Rumah keluarga Diana yang digembok pihak Asuransi Jiwasraya. Penghuninya terkurung di dalam hingga satu minggu.

"Saya sebenarnya takut terlibat karena ikut membantu Bu Diana," kata Nana, Senin (11/9).

Dia kemudian mendiskusikan persoalan itu kepada polisi. "Kemudian saya tanya polisi, kalau enggak dikasih makan bisa mati dan sakit apalagi di dalam ada anak kecil," jelasnya menirukan penjelasan ke polisi tepat di hari eksekusi yang berlangsung pada 6 Januari lalu.

Nana menambahkan, saking serba salah melihat kondisi warganya, Nana juga sempat bingung saat suami Diana jatuh dari pagar. Tapi dia nekat mengatakan alasan kesehatan sehingga butuh pertolongan.

"Saya telepon polisi saya bilang orang lagi sakit, patah tulang, lalu polisi datang ke sini untuk keluarkan, polisi datang malamnya, karena keluarkan enggak ada alat keranda masjid untuk gotong Pak Dany, lalu dibawa ke rumah sakit di Daan Mogot," tambahnya.

Nana menceritakan, dirinya bersama warga lain inisiatif membantu Diana yang selama ini berhubungan baik dengan mereka. Warga membantu memberikan makanan lewat belakang rumah dengan bantuan gala 3 meter.

"Saya kirim makan biasanya jam 11 sebelum makan siang. Yang kita kirim kadang makanan jadi kadang bahan mentah nanti diolah sendiri oleh ibu Diana," tambahnya.

Dia makin prihatin karena ayah dan anak Diana sakit. Dia berharap persoalan Diana segera selesai. "Makanya kita juga sering kasih obat darah tinggi untuk ayahnya. Kita berharap ada solusi," pungkasnya.

Ditambahkan Olan, ketua RW 10 Tanah Abang, menyayangkan tindakan PT Asuransi Jiwasraya yang tak berkoordinasi dengan dirinya terlebih dahulu. Meskipun dia sudah menerima surat tentang pengosongan bangunan pada 23 Desember dan 6 Januari.

"Kita tidak pernah ketemu bareng, harusnya kan RT, RW, lurah, pihak tergugat maupun penggugat duduk bareng. Dan harusnya surat itu dari pengadilan bukan dari advokat. Tapi ini (surat) meskipun ada tembusan tapi hanya dari advokat," jelas Olan kepada wartawan.

Seharusnya, kata dia, pihak Jiwasraya bisa mengomunikasikan masalah itu secara baik-baik. Bukan tindakan seenaknya mengurung manusia di dalam rumahnya. "Harusnya kan bicara baik- baik dulu, sebelum eksekusi," tambahnya.

Dia meluruskan klaim sepihak perusahaan pelat merah tersebut soal hak milik tanah yang ditempati keluarganya sejak 1946. Ditegaskannya, PBB bangunan itu atas nama Azhari dan dirinya yang mengurusnya setiap tahun.

"PBB saya yang urus setiap tahun, tetap namanya Azhari," tambah Olan.

Dia berjanji akan melindungi Diana dan keluarga. Dia meminta Diana dan keluarga tetap tenang. "Tenang Bu Dian, kami akan bantu. Saya jaga di sana" ucap Pak Olan pada Diana sambil melambaikan tangan kanannya. (mer/yah/rev)

Sumber: merdeka.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ditjen Bea Cukai Ditegur Menkeu Terkait Oknum Penjual Pita Rokok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO