Pembunuhan Siswa SMKN Dander: BY Ditetapkan Tersangka, Ini Kronologinya

Pembunuhan Siswa SMKN Dander: BY Ditetapkan Tersangka, Ini Kronologinya Mayat korban ditemukan sudah tengkorak di tengah hutan. foto: eki nurhadi/ BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Bayu (20) pemuda asal Desa/Kecamatan Dander, Bojonegoro akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Alvian Bagas Prakoso (16), pelajar SMKN Dander yang ditemukan tewas di tengah hutan. Meski masih muda, namun aksi pembunuhan yang dilakukan tersangka tergolong sadis.

"Iya benar, dia sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Waka Polres Bojonegoro, Kompol Ikhwanudin, Senin (21/12).

Penetapan Bayu sebagai tersangka itu setelah beberapa bukti dan pengakuannya di hadapan penyidik Polres Bojonegoro. Hanya, motif pembunuhan yang dilakukan Bayu itu belum diketahui. Bayu ditangkap di salah satu kecamatan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

"Pelaku ditembak kaki kanannya tepatnya di bagian betis karena saat akan ditangkap dia berusaha kabur," papar dia.

Saat ini pelaku mendekam di sel tanahan Mapolres Bojonegoro. Dalam waktu dekat polisi akan melakukan rekonstuksi pembunuhan terhadap pelajar kelas X SMKN Dander tersebut.

Sementara itu, penangkapan tersangka itu awalnya petugas mencari Bayu di tempat warung makan bekas kerjanya di Surabaya, namun rekan kerja maupun pemiliknya tidak mengetahui keberadaan tersangka. Lalu dilanjutkan pencarian di rumah pamannya di Sidoarjo. Tapi juga tidak membuahkan hasil. Akhirnya petugas pulang dengan tangan kosong.

Kendati demikian, petugas tidak putus asa. Pencarian terus dilakukan. Akhirnya petugas mendapat informasi bahwa tersangka berada di rumah pamannya di daerah Pandaan, Pasuran. Ternyata benar, tersangka keluar rumah. Lalu, tim buser membekuknya dan menembak kaki kanan tersangka dengan timah panas.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO