JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah mulai tahun 2016 akan memberlakukan kartu tanda penduduk (KTP) untuk semua anak Indonesia. Semua warga negara Indonesia sejak lahir dan sudah tercantum dalam kartu keluarga akan memiliki KTP.
"Seluruh penduduk Indonesia punya Nomor Induk Kependudukan, bukan cuma 17 tahun ke atas. Setelah diterbitkan KK, mulai 2016, akan terbit KTP anak," kata Direktur Jenderal Pendudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah di Gedung Serbaguna Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/12) dikutip dari detik.com.
BACA JUGA:
- Pesan Pj Gubernur Jatim saat Terima Penghargaan dari Mendagri di Hari Otoda 2024
- Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur Penerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha
- Raih SPM Awards 2024, Adhy Karyono: Jadi Motivasi dan Cambuk bagi Pemprov Jatim
- Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Pada tahap pertama KTP anak akan diberlakukan di wilayah Yogyakarta, Solo, Bantul, Malang dan Balikpapan. "Jadi nanti mulai Januari 2016 pemerintah pusat akan menstandarkan KTP anak se-Indonesia," kata Zudan.
Menurut Zudan, nantinya akan ada perbedaan antara KTP anak dengan yang sudah dewasa. Di KTP anak nantinya akan ada keterangan kepala keluarga. "Walaupun elemen datanya sama tapi bedanya di KTP anak ada keterangan kepala keluarga karena masih di bawah 17 tahun," kata dia.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A Tumenggung mengatakan pemberian NIK dan KTP sejak anak ini salah satunya dalam rangka menerapkan sistem single identity. "Pemerintah berkeinginan tertib administrasi kependudukan dan penggunaan administrasi kependudukan semakin baik," paparnya.
Pemerintah juga berencana memberlakukan NIK sebagai instrumen dalam registrasi SIM Card telepon seluler prabayar. Hal itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Penggunaan NIK sebagai syarat registrasi SIM Card telepon seluler prabayar diharap bisa mencegah terjadinya kejahatan yang memanfaatkan teknologi komunikasi. (dtc/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News