Kesaksian Luhut Perburuk Keadaan, Jakgung Ogah Pinjamkan Rekaman Freeport ke Luhut

Kesaksian Luhut Perburuk Keadaan, Jakgung Ogah Pinjamkan Rekaman Freeport ke Luhut Jaksa Agung Prasetyo. foto: cnn

"Kemarin Pak Menko (Luhut) telepon saya dan saya beri jawaban itu (tidak memberikan rekaman). Siapapun yang mau pinjam ya minta ke pemiliknya (Maroef)," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung di Gedung Badiklat, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2015) dilansir sindonews.com.

Prasetyo mengatakan, status rekaman yang dinilai otentik itu statusnya adalah dititipkan ke Kejagung. Rekaman percakapan diduga suara Bos , Maroef Sjamsoeddin, Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid itu dimiliki Kejagung untuk kepentingan penyelidikan kasus dugaan permufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak PT .

"Pak Menko bisa memahami itu, bahwa pesan dari pemiliknya tidak boleh dipinjamkan pada siapapun," ujarnya.

Sebelumnya, dalam persidangan MKD sesi awal, anggota MKD Ahmad Bakri meminta bantuan Luhut Panjaitan untuk meminta rekaman pertemuan yang dilaporkan Sudirman Said ke MKD. Rupanya Luhut langsung menghubungi Jaksa Agung soal rekaman itu.

"Permintaan yang mulia tanyakan rekaman asli, dari pembicaraan saya sudah telepon Jaksa Agung tanyakan itu, dan Jaksa Agung jawab itu permintaan Maroef Sjamsoeddin," kata Luhut dalam sidang MKD pada 14 Desember 2015 lalu.

Permintaan Maroef dinilai memiliki alasan, lantaran rekaman yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said dianggap identik dengan rekaman yang dimilikinya dan diserahkan ke Kejagung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO