Upal Produksi Rumah Kos di Desa Plandi Jombang, Jumlahnya Capai Rp 770 Juta

Upal Produksi Rumah Kos di Desa Plandi Jombang, Jumlahnya Capai Rp 770 Juta HITUNG: Petugas kepolisian menghitung jumlah upal yang diproduksi di rumah kos, di Desa Plandi, Jombang Kota.

Seperti diberitakan, Polres Jombang menggerebek sebuah rumah kos yang ada di Dusun Parimono, Desa Plandi, Kecamatan Jombang Kota, Rabu (9/12/2015) sekitar pukul 14.30 WIB. Hasilnya, petugas menemukan uang palsu (upal) sebesar Rp 770.700.000. Selain itu petugas juga membekuk MA (34), warga Kecamatan Palang, Tuban, penghuni rumah kos. (bjt/rev)