57 Persen APBD Ngawi Terserap hanya untuk Belanja Pegawai

57 Persen APBD Ngawi Terserap hanya untuk Belanja Pegawai ilustrasi: PNS Pemkab Ngawi

Antok mengaku sudah menyiapkan jurus ampuh mengefektifkan komposisi keuangan daerah tersebut. Antara lain, meminta eksekutif segera melaksanakan kegiatan setelah APBD 2016 dikoreksi Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Dijelaskan, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus memprogramkan sebagian besar kegiatannya di awal tahun agar pembiayaan silpa bisa terserap hingga pertengahan 2016.

Beda dengan Antok, Wakil Ketua Komisi III DPRD Ngawi Yuwono Kartiko menegaskan komposisi APBD 2016 belum rasional.

Sebab, setelah diurai, angka dana alokasi khusus (DAU) dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,058 triliun ternyata lebih rendah dari besaran belanja pegawai, yakni Rp 1,08 triliun. Menurut King-sapaan akrabnya- mengisyaratkan silpa yang digunakan untuk meng-cover defisit anggaran bukan cara efektif menyeimbangkan komposisi APBD 2016.

Itu mengingat pos pengeluaran daerah masih didominasi belanja pegawai. Sehingga dikhawatirkan, tidak hanya DAU saja yang terserap untuk membiayai tenaga kerja, tapi juga pembiayaan silpa. “Apalagi, selama ini penyebab silpa membengkak kan bukan dari belanja pegawai yang tidak terserap, tapi dari pos belanja modal,’’ paparnya.

King mengisyaratkan, tingginya silpa akibat belanja modal yang tidak terserap merupakan cerminan SKPD yang cenderung leha-leha. Pun, pos belanja pegawai yang sebagian besar di-cover DAU dan kemungkinan juga silpa tersebut dikhawatirkan terbuang sia-sia jika pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemkab tak melaksanakan program dengan baik. (nal/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO