Bejat, Ternyata Karsono Cabuli Bocah 8 Tahun karena 3 Tahun tak Dijatah Istri

Bejat, Ternyata Karsono Cabuli Bocah 8 Tahun karena 3 Tahun tak Dijatah Istri Karsono saat digelandang di Mapolres Bojonegoro. foto: eki nurhadi/BANGSAONLINE

Karsono juga mengaku jika usai menyetubuhi bocah SD itu, dia memberikan uang senilai Rp 5.000, bahkan terkadang hanya dikasih Rp 2.000. Saat melakukan persetubuhan itu, korban sedang berada di rumah sendirian, sementara kedua orang tuanya sedang bekerja.

Akibat ulah bejatnya, pelaku dijerat pasal 82 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kini, pelaku mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mapolres Bojonegoro.

Kapolsek Baureno, AKP Mashadi menjelaskan, terbongkarnya kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu bermula saat orang tua korban, Sujarwo bermaksud mencari anaknya, Kamis pagi kemarin. Saat itu anaknya hendak disuruh untuk mengantarkan rokok di rumah tetangganya yang sedang hajatan. Jarwo terkejut seolah tak percaya saat melihat gadis kesayangannya digagahi pria tua itu.

"Orang tuanya langsung berteriak, akhirnya tetangganya datang dan membawanya ke Polsek," papar Kapolsek Baureno.

Sebelum diseret ke Mapolsek, pelaku sempat dihujani bogem mentah oleh warga sekitar yang geram. Beruntung, saat itu ada anggota polsek yang melintas sehingga melerai warga, selanjutnya dibawa ke Mapolsek untuk di proses hukum.

"Memang, setiap hari kedua orang tua korban jarang di rumah. Ibunya jualan di pasar, bapaknya terkadang di sawah. Sehingga pelaku memanfaatkan sepinya rumah korban," pungkasnya. (nur/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO