Kegiatan 'Jangkar' yang digelar Polres Gresik bersama nelayan
Beberapa persoalan yang disampaikan antara lain semakin sempitnya zona penangkapan ikan akibat aktivitas reklamasi dan keberadaan kapal-kapal yang berlabuh di perairan utara Gresik.
Selain itu, nelayan juga menyoroti minimnya sosialisasi terkait proyek reklamasi, turunnya harga ikan dan udang di pasaran, serta maraknya penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan seperti jaring trawl yang dinilai merusak ekosistem laut dan merugikan nelayan tradisional.
Menanggapi berbagai keluhan tersebut, sejumlah instansi yang hadir memberikan penjelasan sekaligus menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti persoalan yang disampaikan para nelayan.
Perwakilan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gresik, Firman, menjelaskan bahwa pengaturan zona labuh jangkar kapal telah dibagi secara jelas untuk menghindari konflik dengan wilayah tangkap nelayan.
Selain itu, pihaknya juga berencana menerapkan pembatasan kecepatan kapal besar guna meningkatkan keselamatan pelayaran di jalur yang kerap dilintasi nelayan.
Sementara itu, Dinas Perikanan Kabupaten Gresik melalui Ir. Kusnain menegaskan larangan penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan. Bersama Satpolairud, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pengawasan secara berkala. Terkait penurunan harga hasil tangkapan, pemerintah daerah berupaya mencari solusi melalui peningkatan kualitas hasil tangkapan dan perluasan akses pemasaran.
Kasatpolairud Polres Gresik AKP I Nyoman Ardita menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan kepada kelompok nelayan yang masih menggunakan alat tangkap yang tidak sesuai aturan. Menurutnya, sejumlah kelompok nelayan telah sepakat beralih menggunakan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan dan tidak merugikan nelayan lainnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh nelayan agar segera melaporkan apabila menemukan aktivitas penangkapan ikan yang mengganggu atau melanggar ketentuan. Sat Polairud siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk demi menjaga ketertiban dan kelestarian sumber daya laut,” tegas AKP I Nyoman Ardita.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Gresik juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan perlengkapan keselamatan laut yang terdiri atas pelampung cincin (ring buoy), senter, serta jaket pelampung (life jacket) kepada para nelayan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




