Tersangka M yang kini telah ditahan Polres Lamongan
Ia melihat sebuah telepon genggam Oppo A5i warna ungu tergeletak di atas meja makan dalam keadaan tidak aktif.
Tersangka lalu masuk ke dalam rumah dan mengambil ponsel tersebut menggunakan tangan kanannya.
Setelah itu, ponsel disembunyikan di saku celana pendek sebelah kiri sebelum tersangka meninggalkan lokasi.
"Setelah berhasil melancarkan aksinya, tersangka langsung bergegas meninggalkan lokasi kejadian," tambahnya.
Setelah menerima laporan korban, anggota Satreskrim Polres Lamongan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah mencuri satu unit telepon genggam Oppo A5i warna ungu milik korban.
Polisi juga memastikan aksi pencurian tersebut dilakukan seorang diri tanpa melibatkan pihak lain.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, handphone hasil curian tersebut digunakan sendiri oleh tersangka,” terang Hamzaid.
Selain menangkap tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu dus ponsel Oppo A5i warna ungu dan satu unit telepon genggam Oppo A5i milik korban.
Saat ini, tersangka masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Lamongan. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




