Berjalan Efektif, Digitalisasi Parkir Surabaya Dongkrak PAD hingga 10 Persen

Berjalan Efektif, Digitalisasi Parkir Surabaya Dongkrak PAD hingga 10 Persen Dishub bersama Satpol PP dan Satsabhara Polrestabes Surabaya langsung mengamankan dua jukir di kawasan Jalan Semarang dan Jalan Bubutan untuk dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring), Sabtu (13/6/2026). Foto: Hms

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penerapan sistem parkir digital yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan hasil positif. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat adanya tren kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir sebesar 10 persen sejak sistem ini diberlakukan beberapa bulan lalu.

Plt Kepala , Trio Wahyu Bowo, mengungkapkan bahwa kenaikan ini terhitung signifikan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Meskipun program ini diterapkan sejak Januari 2026, implementasi secara efektif baru berjalan sekitar bulan Maret dan April setelah distribusi perangkat ponsel pintar kepada para juru parkir (jukir) rampung dilakukan pasca Hari Raya Idulfitri.

“Peningkatan pemasukan parkir setelah digitalisasi sekitar 10 persen. Kenaikan ini ada karena sistem digital membuat pencatatan lebih transparan. Kami akan terus melakukan evaluasi terkait peningkatan pendapatan retribusi ini,” ujar Trio Wahyu Bowo, Sabtu (13/6/2026).

Trio menambahkan, realisasi pendapatan parkir pada tahun 2025 lalu mencapai Rp 25 miliar. Dengan optimalisasi sistem digital dan dukungan penuh dari masyarakat, pihaknya optimis target pendapatan parkir ke depan bisa melonjak tajam hingga 40-50 persen, atau bahkan berpotensi tumbuh lebih tinggi.

“Harapan kami tentunya dengan optimalisasi parkir digital PAD bisa terus tumbuh hingga 50 persen dari tahun sebelumnya,” harapnya.

Untuk mencapai target tersebut, merilis dua inovasi sistem pengawasan baru di titik parkir digital untuk mempersempit ruang gerak jukir liar dan kebocoran dana, yaitu dengan memasang papan rambu di titik parkir yang dilengkapi foto resmi jukir yang bertugas di lokasi.

“Kami juga melengkapi 900 jukir resmi dengan rompi khusus yang memiliki kode QRIS di bagian saku dada. Sisi kanan rompi digunakan untuk pembayaran kendaraan roda dua dan sisi kiri untuk kendaraan roda empat,” terangnya.

Dengan inovasi ini, Trio menambahkan warga yang ingin melakukan pembayaran non-tunai melalui m-banking, hanya perlu men-scan barcode QRIS yang menempel di dada atau rompi jukir. Setelah sukses, tunjukkan buktinya ke petugas. “Jadi tidak ada alasan lagi handphone jukir mati atau tidak ada kuota," jelas Trio.

Selain QRIS melalui ponsel pintar dan rompi jukir, juga memfasilitasi jukir dengan mesin pembayaran kartu uang elektronik (kartu tol) serta voucher parkir. Bahkan, untuk memperluas akses, Dishub tengah menjajaki kerja sama dengan jaringan toko ritel modern dan UMKM sebagai agen penyedia voucher parkir bagi masyarakat.

Demi menyukseskan program ini, Pemkot Surabaya meminta dukungan penuh dari warga Kota Pahlawan. Warga diimbau untuk lebih jeli dan berani menolak melakukan pembayaran tunai, terutama jika menemukan kejanggalan identitas jukir di lapangan.

“Kami meminta warga Surabaya, manakala melihat petugas parkir wajahnya tidak sesuai dengan foto yang ada di papan rambu, mohon untuk tidak dibayar. Jangan lakukan pembayaran," tegas Trio.

Menurutnya, pembayaran non-tunai ini akan memutus stigma negatif terkait aliran dana parkir karena semuanya tercatat secara sistematis. Pendapatan yang masuk ini nantinya akan dikembalikan kepada warga dalam bentuk pembangunan kota.

“Selain untuk pembangunan, data performa pendapatan harian jukir yang terekam di sistem digital juga akan digunakan untuk pendapatan sosial jukir, apakah masuk dalam kategori desil 1 sampai 5. Apabila sudah terdata, kami akan memberikan intervensi atau perlakuan kesejahteraan khusus di akhir bulan,” pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO