Tolak Digitalisasi Parkir, Dishub Surabaya Hentikan 600 Jukir

Tolak Digitalisasi Parkir, Dishub Surabaya Hentikan 600 Jukir Plt. Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo saat diwawancarai awak media di Terminal Intermoda Joyoboyo, Senin (6/4/2026). Foto: Ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya memberhentikan 600 juru parkir (jukir) yang dianggap tidak mendukung program parkir digital. Ratusan jukir tersebut diberhentikan, lantaran tidak kooperatif dengan arahan Pemkot Surabaya, yang harus mengurus rekening bank.

Plt. Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan, ratusan jukir itu diberhentikan, karena tidak mau mengurus aktivasi rekening bank dalam rangka pembagian hasil 60% ke jukir dan 40% masuk pemkot.

"Kami tidak bisa memberikan secara tunai. Kami pun juga nantinya, keesokan harinya, akan transfer atau melalui non tunai. Transfer ke rekening masing-masing jukir," kata Trio kepada wartawan di Terminal Intermoda Joyoboyo, Senin (6/4/2026).

Trio menyebut, pihaknya sebelumnya telah memberikan surat peringatan kepada para jukir, terkait arahan pemkot itu. Dengan batas maksimal pengurusan aktivasi rekening bank yaitu, hingga 1 April 2026.

Lebih lanjut, Trio mengungkapkan bahwa para jukir yang dihentikan itu akan digantikan dengan jukir baru. Penggantian ratusan jukir ini, akan dilakukan sebelum penerapan parkir digital.

"Pemerintah kota menjalankan digitalisasi parkir ini bukan karena pendapatan parkir, tapi karena memang tuntutan warga Kota Surabaya untuk transparansi parkir. Jadi digitalisasi parkir ini tidak ada saling tuduh. Uang masuk ke jukir, ini uang masuk ke kepala pelataran, masuk ke Dinas Perhubungan. Kita semua transparansi," jelasnya.

Ia berharap, warga Surabaya juga mendukung penerapan parkir digital. Hingga saat ini, pengedaran voucher parkir masih berlangsung. Pengadaan ini, diperkirakan selesai dan siap diimplementasikan pada masyarakat pada akhir April 2026.

"Kami percepat karena kemarin sudah kami sosialisasikan ada masukan-masukan. Tentunya semua masukan itu kita tindak lanjuti," ujarnya.

Pengadaan voucher parkir di Surabaya bakal menggantikan pembayaran parkir Tepi Jalan Umum (TJU) secara tunai dengan anggaran Rp201 juta. (rif)