Dapur MBG 'Bengkak' Berpotensi Ditutup? Istana Siapkan Penataan Ulang

Dapur MBG Mensesneg Prasetyo Hadi

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Pemerintah membuka kemungkinan menutup dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi () atau dapur Makan Bergizi Gratis () yang terindikasi bermasalah dalam kasus dugaan jual beli titik.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan penutupan menjadi salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan. 

Namun, pemerintah masih melakukan pendataan dan evaluasi terhadap kondisi masing-masing dapur sebelum mengambil keputusan.

"Ya pasti salah satunya arahnya ke sana dong. Tapi kan kita belum bisa hari ini mengatakan ditutup atau tidak. Namanya sedang ditata kan dilihat ya, dinventarisir kondisinya seperti apa. Kita juga tidak bisa langsung mengambil kesimpulan bahwa hanya mengacu kepada angka-angka kan tidak," kata Pras di Gedung Kemenko Pangan, Menteng, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).

Menurut Pras, pemerintah akan melihat kondisi setiap dapur secara menyeluruh karena masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda.

"Kondisinya masing-masing tentu kan kita lihat, berbeda-beda tetapi yang pasti harus semua itu sesuai dengan SOP sesuai dengan standar sesuai dengan prosedur gitu," lanjutnya.

Pras juga menanggapi beredarnya nama-nama pemilik dapur yang belakangan menjadi sorotan publik.

Ia menegaskan, yang menjadi perhatian pemerintah bukanlah identitas pemilik dapur, melainkan kepatuhan terhadap aturan dan prosedur yang telah ditetapkan.

"Termasuk kalau, mohon maaf, ya ada disebut nama-nama pemilik-pemilik gitu. Pada dasarnya bukan siapa pemiliknya, tetapi lebih pada yang tidak boleh adalah melanggar aturan-aturan main atau melanggar SOP-SOP yang sudah ditetapkan," ujarnya.

Pras turut menyinggung keterkaitan sejumlah nama kader partai dengan kepemilikan dapur yang ramai diperbincangkan.

Ia menegaskan tidak ada instruksi resmi dari Partai Gerindra yang mewajibkan kadernya memiliki dapur .

"Termasuk, mohon maaf, saya sebagai... bukan sebagai Mensesneg ya, sebagai kader Partai Gerindra kan ada juga dibawa-bawa nama partai. Tapi yang bisa kami sampaikan mewakili partai bahwa tentu tidak ada instruksi institusional," ujarnya.

Menurut dia, apabila terdapat kader yang memiliki dapur , hal itu merupakan keputusan pribadi dan bukan kebijakan organisasi.

"Kalaupun ada yang dianggap kader atau perorangan, tentu atas ini masing-masing. Sekali lagi yang tidak boleh adalah melanggar ketentuan atau melanggar aturan," lanjutnya.

Pras menegaskan pihaknya terus mengingatkan anggota partai yang terlibat dalam pengelolaan dapur agar menjaga kualitas layanan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.

"Dan perlu kami sampaikan di dalam internal partai kami berulang kali menekankan bahwa kepada saudara-saudara yang anggota Partai Gerindra yang memiliki dapur-dapur , untuk harus wajib menjaga kualitas sebagaimana standar yang sudah kita tetapkan," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkap adanya pembengkakan jumlah dapur yang mencapai lebih dari 13 ribu titik.

Jumlah tersebut merupakan gabungan antara dapur di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) maupun di luar wilayah 3T. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO