SIDOARJO,BANGSAONLINE.com -Dua pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan enam objek di Jalan Raya Balongbendo, Rabu (10/6/2026) dini hari.
Tabrakan tersebut melibatkan empat kendaraan, satu truk trailer, dan sebuah rumah warga. Dua pengendara sepeda motor dilaporkan tewas di lokasi kejadian akibat kecelakaan tersebut.
BACA JUGA:
- Bobol Rumah di Gedangan, Pria Asal Sukodono Ditangkap Resmob Polresta Sidoarjo
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
- Tinggal Sekamar Kos, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Berusia 17 Tahun hingga Hamil
- Polresta Sidoarjo Salurkan 100 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 Hijriah
Peristiwa nahas itu diduga bermula ketika mobil Honda Brio bernopol S 1865 PM yang melaju dari arah Mojokerto menuju Surabaya bergerak terlalu ke kanan hingga masuk ke jalur berlawanan.
Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Sulistiyono menjelaskan, Honda Brio yang dikemudikan Bashori Alwi (56), warga Sooko, Mojokerto, kemudian bertabrakan dengan truk trailer bernopol L 8249 UZ yang datang dari arah berlawanan.
"Diduga pengemudi Honda Brio kurang konsentrasi sehingga kendaraan terlalu ke kanan dan bertabrakan dengan truk trailer yang melaju dari arah timur ke barat," ujar Kompol Sugeng Sulistiyono.
Benturan keras membuat Honda Brio kehilangan kendali dan berputar sebelum menghantam mobil Daihatsu Luxio bernopol S 1198 NA yang berada di sekitar lokasi.
Sementara itu, truk trailer yang dikemudikan Anang Sudiebyo (47), warga Mojowarno, Jombang, mengalami oleng ke arah kanan.
Truk tersebut kemudian menabrak dua sepeda motor yang melaju searah dari Mojokerto menuju Surabaya, yakni Honda Scoopy bernopol W 2553 NFK dan Honda Beat bernopol L 6083 BAA.
Setelah menabrak kedua sepeda motor, truk terus melaju hingga menghantam pagar rumah warga sebelum akhirnya berhenti.
Dua pengendara sepeda motor yang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian. Mereka adalah Sugito (51), warga Desa Bakungtemenggungan, Balongbendo, dan Rizal Afifudin (34), warga Desa Wringinpitu, Mojowarno, Jombang.
"Kedua pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian akibat kecelakaan tersebut. Tidak ada korban luka berat maupun luka ringan lainnya," terang Kompol Sugeng.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan itu juga menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp40 juta.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, polisi menduga faktor manusia menjadi penyebab utama kecelakaan tersebut.
"Faktor yang mempengaruhi kejadian ini diduga karena kurangnya konsentrasi pengemudi. Untuk faktor kendaraan, kondisi jalan, cuaca maupun sarana jalan tidak ditemukan adanya kendala," tambahnya.
Petugas Unit Lantas Polsek Balongbendo yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi korban, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Selanjutnya, penanganan kasus kecelakaan tersebut dilimpahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (cat/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





