Maling Ayam di Blitar yang Resahkan Warga Ditangkap, 7 Ekor Ayam dan Motor Diamankan Polsek Nglegok

Maling Ayam di Blitar yang Resahkan Warga Ditangkap, 7 Ekor Ayam dan Motor Diamankan Polsek Nglegok Pelaku saat diamankan di Polsek Nglegok

BLITAR,BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial S (57), warga Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, diamankan setelah diduga mencuri ayam milik dua warga.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Dua warga yang menjadi korban pencurian yakni Kusnanto (64) dan Andri Sutrisno (33), yang sama-sama tinggal di Desa Modangan, Kecamatan Nglegok.

Kepala Seksi Humas Polres Blitar AKP Samsul Anwar mengatakan polisi mengamankan tujuh ekor ayam hasil curian yang telah dimasukkan ke dalam karung oleh pelaku.

“Barang bukti tujuh ekor ayam yang dimasukkan dalam karung. Kerugian sekitar Rp 700 ribu,” kata Samsul Anwar.

Ia menjelaskan, kasus tersebut terungkap saat Kusnanto yang berada di dalam rumah mendengar suara mencurigakan dari arah belakang pekarangannya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO