Anggota Gakkum Satlantas Polres Lamongan saat melakukan olah TKP
“Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Supra yang dikendarai MN (24), warga Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” jelasnya.
Benturan antara mobil pickup dan sepeda motor Honda Supra membuat kendaraan roda empat tersebut oleng ke kanan. Pickup kemudian kembali menabrak sepeda motor bernomor polisi S 2175 LX yang dikendarai MS (23), warga Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.
Akibat kecelakaan itu, MN yang mengendarai Honda Supra mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Sementara itu, MS mengalami luka-luka dan segera dievakuasi ke Puskesmas Brondong untuk mendapatkan perawatan medis,” tambah Ipda Hamzaid.
Petugas Satlantas Polres Lamongan hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




