Dinsos Gresik Evakuasi Orang Terlantar di Jalan Gubernur Suryo, Sempat Berontak saat Diamankan

Dinsos Gresik Evakuasi Orang Terlantar di Jalan Gubernur Suryo, Sempat Berontak saat Diamankan Petugas saat mengevakuasi orang terlantar di kawasan Jl. Gubernur Suryo

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Dinas Sosial (Dinsos) Gresik mengevakuasi seorang (OT) yang meresahkan warga di Jalan Gubernur Suryo, karena menderita stroke dan kerap buang air besar (BAB) di tempat umum.

Ahli Muda Bidang Rehabilitasi Sosial , Alfi Ariyanto mengatakan, evakuasi dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari paguyuban sopir angkutan kota yang merasa terganggu dengan keberadaan pria tersebut. 

Proses evakuasi berlangsung cukup menegangkan karena pria itu sempat memberontak saat hendak diamankan petugas.

“Memberontak saat diamankan dan dalam kondisi tanpa busana. Pasien OT tersebut juga mengalami stroke, jadi kami rujuk ke RS Menur Surabaya,” kata Alfi, Jumat (5/6/2026).

Alfi menjelaskan, petugas awalnya membawa pria tersebut ke RSUD Ibnu Sina. Namun, proses penanganan terkendala karena identitas yang bersangkutan tidak ditemukan dalam data kependudukan.

"Semula kami hendak merujuknya ke RSUD Ibnu Sina. Namun, saat dilakukan proses cek biometrik, identitas yang bersangkutan tidak teridentifikasi di sistem. Akhirnya, diputuskan untuk dibawa ke RS Menur agar mendapatkan perawatan," terangnya.

Karena tidak terdaftar dalam sistem administrasi kependudukan, petugas kemudian memutuskan merujuk pasien ke RS Menur Surabaya yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar segera memperoleh penanganan medis.

Menurut Alfi, pihaknya juga memperoleh informasi bahwa pria tersebut memiliki keluarga di wilayah Cerme dan Gumeno, Kabupaten Gresik.

“Petugas saat ini sedan melakukan pencarian keluarga di wilayah tersebut sesuai dengan informasi yang kami terima,” tuturnya.

saat ini terus berkoordinasi dengan RS Menur untuk memantau perkembangan kondisi pasien. Pria terlantar tersebut direncanakan menjalani perawatan medis selama 20 hari ke depan.

“Nanti pasien juga akan dilakukan perekaman ulang E-KTP agar terdaftar ke dalam data kependudukan resmi untuk jaminan sosial ke depannya,” tandasnya. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO