Kasi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Gresik, Alvi Ariyanto menggendong anak yang dijadikan jaminan utang oleh ayah kandungnya
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Seorang anak berusia 7 tahun dijadikan jaminan utang Rp25 juta oleh ayah kandungnya.
Kasus ini terungkap setelah Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik memulangkan anak tersebut ke ibu kandungnya di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kepala Dinas Sosial Gresik, dr. Ummi Khoiroh, menjelaskan bahwa pada 17 November 2025, tim Dinsos mendatangi sebuah rumah di Desa Morowudi, Cerme.
“Kami melakukan asesmen dan pengumpulan informasi. Ternyata anak ini merupakan warga Tasikmalaya, Jawa Barat,” ujar Ummi, Jumat (28/11/2025).
Setelah asesmen, anak tersebut dibawa ke rumah aman untuk diberikan pendampingan. Dinsos Gresik kemudian menghubungi Dinsos Tasikmalaya untuk mencari keluarga kandungnya.
“Alhamdulillah setelah dibantu Dinsos Tasikmalaya, ibu kandungnya ketemu dan selama ini sedang mencarinya,” tambahnya.
Kasi Rehabilitasi Sosial Dinsos Gresik, Alvi Ariyanto menjelaskan, ayah kandung anak itu membawanya ke Gresik, kemudian menitipkannya kepada sebuah keluarga karena masih memiliki utang Rp25 juta.
“Untungnya keluarga yang mengasuh di Gresik sangat baik. Bahkan juga ingin mengangkat anak tersebut dan menyekolahkan,” ucap Alvi.
Ia menambahkan, anak tersebut baru duduk di kelas 1 SD dan selama di Gresik dirawat dengan baik layaknya anak sendiri.
“Awalnya anak ini tidak mau balik ke Tasikmalaya, tapi akhirnya mau,” jelasnya.
Dinsos Gresik juga telah berkoordinasi dengan Dinsos Tasikmalaya terkait kesiapan keluarga untuk kembali mengasuh anak tersebut.
“Iya, sudah kami konfirmasi akan mengasuh. Kami tidak mungkin mengembalikan ke Tasikmalaya jika di sana tidak ada yang mengasuh,” pungkas Alvi. (van)












