WFH ASN Jatim Bergeser ke Jumat Mulai Juni, Gubernur Khofifah: Ikuti Arahan Mendagri

WFH ASN Jatim Bergeser ke Jumat Mulai Juni, Gubernur Khofifah: Ikuti Arahan Mendagri

Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjamin keberlangsungan pelayanan publik yang bersifat esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat.

“Termasuk layanan kesehatan, transportasi, keamanan dan lainnya, serta memperhatikan penyediaan layanan yang ramah anak bagi kelompok rentan, meliputi penyandang disabilitas, orang lanjut usia, wanita hamil, anak-anak dan kelompok rentan lainnya,” jelasnya.

Khofifah juga mengingatkan sejumlah kewajiban yang harus dipatuhi selama menjalankan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tentang Pelaksanaan Fleksibilitas Tugas Kedinasan bagi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Salah satu ketentuan yang harus dipatuhi adalah dilarang meninggalkan tempat kediaman selama menjalankan .

juga wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta responsif dalam menindaklanjuti arahan pimpinan terkait penugasan yang diberikan.

Selain itu, harus siap hadir di kantor apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Pelaksanaan tidak mengurangi kewajiban dalam memenuhi target kinerja.

tetap wajib menjaga disiplin serta melaksanakan tugas dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, wajib melakukan pencatatan kehadiran melalui aplikasi JATIM PRESENSI dengan memilih mekanisme Work From Home ().

juga diwajibkan melaporkan aktivitas harian yang disertai bukti dukung atau output kinerja kepada kepala perangkat daerah melalui atasan langsung.

Atasan langsung wajib memastikan kebenaran laporan aktivitas harian dan bukti dukung yang disampaikan pegawai.

Pada saat menjalankan , wajib memastikan kondisi ruang kerja dan kantor dalam keadaan aman.

Perangkat elektronik, pendingin ruangan (AC), lampu, serta peralatan listrik lainnya harus dimatikan dan dicabut dari stopkontak sebelum meninggalkan kantor. (dev/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO