Pelaku beserta barang bukti dihadirkan di konferensi pers Polres Pasuruan. Foto: Andy Fachrudin/BANGSAONLINE
Polisi menangkap M A sehari setelah kejadian di wilayah Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan.
Selain sepeda motor korban, polisi juga mengamankan jaket dan sarung yang dipakai tersangka saat beraksi.
Begal di Raya Pandaan-Beji, Korban Tewas
Sementara kasus paling fatal terjadi di Jalan Raya Pandaan–Beji, tepat di depan PT Finexco Prima, pada November 2025.
Seorang perempuan meninggal dunia setelah menjadi korban penjambretan saat mengendarai sepeda motor sepulang dari Pasar Pandaan.
Pelaku menarik paksa kalung emas korban hingga korban terjatuh ke jalan.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan tersangka berinisial H (34), warga Pandaan. Satu pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi menyebut H saat ini telah ditahan di Rutan Bangil dalam perkara lain terkait kasus di wilayah Gempol.
Harto mengatakan pola kejahatan jalanan saat ini banyak menyasar pekerja pabrik dan pengendara yang melintas di jalur minim penerangan.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak membawa barang berharga secara mencolok saat berkendara.
“Jangan membuat pelaku terpancing mengambil barang. Tas jangan diselempangkan secara terbuka, lebih baik disimpan di box kendaraan. Kalau melintas malam hari, usahakan tetap waspada dan kalau bisa bersama rombongan,” ujar Harto.
Ia memastikan patroli kepolisian akan terus ditingkatkan, terutama di titik rawan kriminalitas.
Menurutnya, seluruh anggota kepolisian telah diperintahkan lebih banyak berada di lapangan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami sudah sampaikan kepada seluruh jajaran, waktu anggota bukan hanya di kantor. Mereka harus berada di jalan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya. (maf/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




