Ketua DPRD Gresik saat menerima penghargaan dari Gubernur Khofifah. Foto: Ist
"Penghargaan JDIH ini dapat diraih Sekretariat DPRD Gresik buah terwujudnya kerjasama yang baik antara sekretariat, pimpinan dan anggota DPRD serta semua lapisan masyarakat," ujarnya.
Syahrul menambahkan, penghargaan ini menjadi bukti transparansi DPRD Gresik dalam memberikan informasi produk hukum kepada masyarakat.
"Penghargaan JDIH ini bukti nyata bahwa kualitas transparansi informasi mengenai produk-produk hukum kepada masyarakat di sekretariat DPRD Gresik sudah berjalan dengan baik," sambungnya.
Ia mengajak seluruh jajaran DPRD Gresik untuk menjaga dan meningkatkan prestasi tersebut.
"Penghargaan JDIH ini menjadi spirit bagi kami untuk terus memberikan layanan informasi produk-produk hukum kepada masyarakat lebih baik lagi," pungkasnya.
JDIH berfungsi sebagai pusat dokumentasi dan informasi hukum daerah yang terintegrasi dan sistematis. Keberadaannya dinilai penting dalam mendukung pemerintahan terbuka, memperkuat kesadaran hukum masyarakat, serta mendorong partisipasi publik dalam perumusan kebijakan daerah. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




