Diduga TPPO, Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Jadi Pemuas Pria Hidung Belang, Polisi Amankan Mucikari

Diduga TPPO, Siswi 14 Tahun di Kota Blitar Jadi Pemuas Pria Hidung Belang, Polisi Amankan Mucikari Ilustrasi

KOTA BLITAR,BANGSAONLINE.com menangani kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun di Kota Blitar.

Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban melaporkan dugaan eksploitasi anak kepada pihak kepolisian.

Kepala Seksi Humas , AKP Samsul Anwar, mengatakan laporan itu disampaikan oleh DK (42), warga Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Pelapor merasa curiga karena anaknya berinisial HS (14) beberapa hari tidak pulang ke rumah.

“Korban masih pelajar berusia 14 tahun. Untuk kasusnya masih kami tangani, terlapor masih proses pemeriksaan,” kata Kepala Seksi Humas Samsul Anwar, Jumat (8/5/2026).

Ia menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika korban yang telah beberapa hari meninggalkan rumah tiba-tiba pulang pada 23 April 2026.

Saat itu, orang tua korban memeriksa tas milik anaknya dan menemukan uang sebesar Rp500 ribu serta tiga batang rokok.

Temuan tersebut membuat keluarga korban merasa curiga.

Korban kemudian dimintai penjelasan terkait asal-usul uang yang dibawanya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO