BPJS Naker Gandeng Kejari Tuban, Dorong Seluruh Relawan SPPG Wajib Terdaftar

TUBAN,BANGSAONLINE.com Cabang Kabupaten Tuban menggandeng Kejaksaan Negeri Tuban untuk mendorong seluruh relawan dapur terdaftar dalam program jaminan sosial tenaga kerja.

Kegiatan sosialisasi kepatuhan tersebut digelar di Aula Kantor Kejari Tuban, Rabu (6/5/2026), dan dihadiri Koordinator Wilayah Kabupaten Tuban serta puluhan kepala setempat.

Kepala Kantor Cabang Tuban, Anita Riza Chaerani, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait optimalisasi perlindungan hak pekerja dan kepatuhan iuran jaminan sosial, khususnya melalui pendampingan hukum oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Tuban.

Melalui kegiatan ini, Riza berharap seluruh relawan di Tuban dapat terdaftar sebagai peserta .

"Kita ingin dari total 128 yang ada di Tuban ini, semua relawannya terdaftar BPJS. Apalagi iurannya juga sudah ditanggung operasional dapur," jelasnya.

Ia menambahkan, keterlibatan Kejari Tuban bertujuan memastikan setiap pihak mematuhi kewajiban mendaftarkan pekerja serta membayar iuran guna meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Adanya tim dari Kejari Tuban ini diharapkan juga bisa menjadi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya terkait ketenagakerjaan," imbuhnya.

Kasi Datun Kejari Tuban, Dessy Adhya Purwandiny, menegaskan pihaknya berperan sebagai jaksa pengacara negara untuk memastikan seluruh di Tuban mendaftarkan relawan dapur ke serta mematuhi ketentuan yang berlaku.

"Saya harapkan dari total 128 di Tuban, semuanya mendaftar BPJS Naker. Karena sifatnya wajib. Anggaran dari negara sudah ada. Harus direalisasikan sesuai kebutuhan," tegasnya.

Dessy menambahkan, peran Datun dalam MoU tidak hanya sebatas pendampingan dan pengawasan, tetapi juga mencakup koordinasi apabila terdapat kendala lain di lapangan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO