Takmir Masjid At-Taqwa, Ahmad Shofwul Anam. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pencoretan dana hibah bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2026 di Kota Kediri disayangkan calon penerima. Salah satunya Masjid At-Taqwa, Perumahan Wisma Asri, Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, yang sebelumnya dijanjikan bantuan Rp200 juta.
Takmir Masjid At-Taqwa, Ahmad Shofwul Anam atau yang akrab disapa Oful, menyebut pengajuan hibah telah dilakukan sejak 2025 melalui salah satu pimpinan DPRD Kota Kediri dan dinyatakan lolos untuk realisasi tahun ini.
“Proses pengajuan sudah kami lakukan secara lengkap sejak tahun lalu. Bahkan administrasi seperti NPWP badan masjid juga sudah kami urus. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan pencairan,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Menurut dia, informasi dari sejumlah anggota dewan menyebut dana hibah tersebut telah dicoret oleh Pemkot Kediri, meski belum ada pemberitahuan resmi terkait alasan maupun mekanisme pencoretan. Ia menilai keputusan itu merugikan karena dana sangat dibutuhkan untuk kelanjutan renovasi masjid.
“Posisi kami sedang renovasi di tengah jalan. Dana ini sangat dinantikan oleh takmir dan jamaah,” katanya.
Oful juga menyoroti dugaan alasan efisiensi yang menjadi latar belakang pencoretan.
“Kalau memang efisiensi, kami berharap ada kejelasan prioritas. Karena untuk fasilitas ibadah seperti masjid, ini sangat dibutuhkan masyarakat,” sambungnya.
Ia menegaskan, pencoretan tidak hanya terjadi pada Masjid At-Taqwa, melainkan juga sejumlah penerima hibah lain. Total dana hibah bansos yang disebut dicoret mencapai sekitar Rp36 miliar, di mana pembangunan masjid tetap dilanjutkan secara bertahap melalui swadaya jamaah.
“Kami tetap jalan pelan-pelan dengan kemampuan yang ada. Jamaah ikut gotong royong agar pembangunan tidak berhenti,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemkot Kediri terkait pencoretan dana hibah bansos tersebut. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






