Lokasi peternakan ayam petelur di Rejomulyo Ngawi
NGAWI,BANGSAONLINE.com - Sejumlah warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi mengeluhkan aktivitas usaha peternakan ayam petelur yang berada di dekat permukiman.
Keluhan utama warga terkait bau menyengat dari kotoran ayam serta limbah berupa bulu yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.
BACA JUGA:
- Kegiatan Pamekasan Bersih Bakal Diperluas, Pemkab Bidik Seluruh Kecamatan Jadi Kawasan ASRI
- Gegerkan Warga Karangasri, Jasad Lansia Ditemukan Mengambang di Sungai Bengawan Madiun
- TPA Sekoto Rawan Overload, DLH Kabupaten Kediri Usulkan Dua TPST Berteknologi RDF
- Kaca Depan Pecah dan Sopir Terluka, 3 Pelajar Pelempar Bus Ditangkap di Padas Ngawi
Peternakan ayam petelur tersebut diketahui telah beroperasi selama kurang lebih dua tahun terakhir, dengan jumlah populasi mencapai sekitar 11 ribu ekor.
Lokasi kandang yang berada tidak jauh dari rumah warga menjadi pemicu utama munculnya keluhan.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rejomulyo, Bambang Hariyanto, mengatakan bahwa warga merasa terganggu dengan bau tidak sedap yang ditimbulkan dari aktivitas peternakan tersebut.
Selain itu, warga juga menyoroti kurangnya komunikasi antara pemilik usaha dengan masyarakat sekitar.
“Warga berharap ada pembenahan dalam pengelolaan, khususnya terkait penanganan kotoran, serta adanya sosialisasi yang lebih intens kepada masyarakat,” ujarnya.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, pemerintah desa bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ngawi telah melakukan mediasi serta pengecekan langsung ke lokasi peternakan.
Kepala DLH Ngawi, Dodi Apriliasetia, menyampaikan bahwa secara administrasi perizinan usaha peternakan tersebut telah terpenuhi.
Namun, pihaknya menilai pengelolaan limbah masih perlu ditingkatkan, mengingat lokasi kandang berada di sekitar permukiman warga.
“Hasil mediasi menyepakati bahwa pemilik usaha harus lebih optimal dalam pengelolaan, terutama penanganan kotoran agar tidak menimbulkan bau dan tidak terjadi penumpukan,” jelasnya.
Sementara itu, pemilik usaha ayam petelur, Isti Rahayu, menyatakan kesiapannya untuk melakukan perbaikan sesuai hasil kesepakatan.
Ia mengaku akan menjadikan persoalan ini sebagai bahan evaluasi agar ke depan usaha yang dijalankan dapat lebih selaras dengan lingkungan sekitar.
“Kami siap melakukan pembenahan, khususnya dalam pengelolaan limbah agar tidak mengganggu warga,” katanya.
Sebelumnya, warga telah menyampaikan keluhan kepada pemerintah desa yang kemudian ditindaklanjuti dengan mediasi dan menghadirkan pihak DLH.
Pemerintah berharap, melalui langkah tersebut, persoalan dapat segera terselesaikan dan tidak lagi menimbulkan keresahan di masyarakat. (nal/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




