Petugas Satlantas Polres Lamongan saat melakukan tilang ETLE Handheld
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan resmi mengoperasikan sistem tilang elektronik bergerak atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld.
Inovasi ini memungkinkan petugas menindak pelanggar lalu lintas menggunakan kamera ponsel khusus saat patroli.
BACA JUGA:
- Sopir Tronton Hilang Kendali di Babat Lamongan, Tabrak Truk dan Bus di Jalur Nasional
- L300 Oleng di Tikung Lamongan, Tabrak Dua Motor dan Lukai Tiga Orang
- Buron 3 Tahun, Pria yang Setubuhi Remaja hingga Hamil di Lamongan Dibekuk saat Pulang Kampung
- Penggerebekan di Brondong Lamongan Dua Pria Asal Aceh dan Binjai Jadi Tersangka Okerbaya
Penerapan ETLE Handheld menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi digital kepolisian.
Sistem ini diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas sekaligus meningkatkan transparansi dalam penegakan hukum di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP I Made Jata Wiranegara, menjelaskan bahwa implementasi ETLE Handheld merupakan bagian dari program transformasi digital yang diinisiasi Korlantas Polri.
“Melalui inovasi ini, petugas dapat melakukan penindakan pelanggaran secara mobile, cepat, dan akurat, termasuk di titik-titik yang belum terjangkau kamera ETLE statis,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Ia menambahkan, perangkat tersebut mampu merekam pelanggaran secara langsung di lapangan. Bukti pelanggaran bahkan dapat dicetak di lokasi lengkap dengan barcode, sehingga proses penindakan menjadi lebih transparan dan efisien.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




