Keberadaan Terduga Pelaku SK ASN Palsu di Gresik Masih Misterius: Rumah Kosong, Tempat Usaha Tutup

Keberadaan Terduga Pelaku SK ASN Palsu di Gresik Masih Misterius: Rumah Kosong, Tempat Usaha Tutup Agus Priyono menunjukkan bukti anaknya keluar dari perusahaan di Pasuruan setelah dijanjikan AT bisa lolos PPPK di Dishub Gresik. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sudah dua pekan lamanya keberadaan AT, mantan pegawai Bagian Kesra Setdakab yang diduga menjadi otak penipuan SK ASN dan PPPK palsu, tidak diketahui rimbanya. Para korban yang telah merugi ratusan juta rupiah kini hanya bisa berharap pihak kepolisian segera meringkus pria yang telah dilaporkan ke Polres tersebut.

Agus Priyono, salah satu korban sekaligus saksi kunci dalam kasus ini, mengungkapkan bahwa upaya pencarian mandiri telah dilakukan oleh para korban, namun belum membuahkan hasil.

"Saya dan para korban sampai sekarang belum mengetahui keberadaan AT. Kami berharap segera ditemukan," ujar Agus Priyono kepada HARIAN BANGSA, Senin (20/4/2026).

Agus membeberkan bahwa para korban sempat mendatangi kediaman AT yang berlokasi di Dusun Prambon, Desa Boboh, Kecamatan Menganti. Namun, tempat tinggal terduga pelaku ditemukan dalam kondisi tak berpenghuni.

Tak hanya rumah tinggal, usaha cuci mobil milik AT yang biasanya ramai kini juga terlihat mati suri tanpa aktivitas apa pun sejak kasus ini mencuat ke publik.

"Sudah dua pekan ini kami mencari keberadaan AT. Kami sudah mendatangi rumahnya di Dusun Prambon, namun rumahnya dalam keadaan kosong," tandas Agus.

Hingga saat ini, Agus dan para korban lainnya terus menjalin komunikasi intensif untuk saling bertukar informasi. "Kami terus komunikasi dengan korban lain dan sama-sama cari info keberadaan AT," terangnya.

Di tengah peliknya kasus hukum ini, ada sedikit kabar lega dari keluarga Agus. Anaknya, yang sebelumnya nekat mengundurkan diri dari sebuah perusahaan di Pasuruan karena tertipu janji menjadi PPPK di Dishub , kini telah mendapatkan mata pencaharian baru.

"Alhamdulillah, sudah mendapatkan pekerjaan lagi," kata Agus singkat.

Kasus memalukan ini pertama kali pecah pada 6 April lalu, saat sembilan orang dengan penuh percaya diri datang untuk bekerja di sejumlah instansi Pemkab menggunakan SK yang belakangan terbukti palsu.

Beberapa instansi yang sempat didatangi para korban antara lain Bagian Prokopim, Bagian Organisasi, Bagian Umum, Bagian Sosial, Dinas Pendidikan, hingga Kantor Kecamatan Driyorejo. Para korban diketahui telah menyetorkan uang dalam jumlah bervariasi, mulai dari Rp70 juta hingga Rp150 juta kepada AT.

Langkah hukum sendiri telah diambil oleh Kepala BKPSDM , Agung Endro Dwi Setyo Utomo, yang melaporkan dugaan pemalsuan ini ke Polres pada 10 April. Selain laporan instansi, dua orang korban secara pribadi juga telah melaporkan AT atas dugaan penipuan. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO