Gembok Dirusak dan Bangunan Diduduki Eks Pemilik, Pemenang Lelang Showroom Almas Tuban Lapor Polisi

Gembok Dirusak dan Bangunan Diduduki Eks Pemilik, Pemenang Lelang Showroom Almas Tuban Lapor Polisi Bangunan bekas Showroom Almas yang kini telah dimiliki oleh Yoyok Suhadi setelah melalui proses lelang.

Yoyok menjelaskan bahwa kepemilikannya didasari oleh proses lelang resmi yang transparan. Setelah melalui prosedur panjang selama setahun, ia ditetapkan sebagai pemenang lelang dengan nilai mencapai Rp1,875 miliar.

Setelah status hukumnya inkrah, ia kemudian mengajukan permohonan eksekusi ke pengadilan hingga akhirnya dilakukan pengosongan paksa dengan pengawalan ketat aparat kepolisian beberapa hari lalu.

Tak ingin terjebak dalam percekcokan fisik yang berkepanjangan, Yoyok memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini. Ia telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres guna mendapatkan perlindungan hukum atas aset yang dimilikinya.

"Saya akan menindaklanjuti terkait perusakan pintu, masuk pekarangan tanpa izin, dan hilangnya plang pengadilan," tegasnya lagi.

Di sisi lain, Wahyu Agus Samsudin selaku pemilik lama tetap bersikukuh bahwa bangunan tersebut masih miliknya secara pribadi. Ia dikabarkan berencana membawa perkara sengketa ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk melawan hasil lelang tersebut. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO